Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Nama Terpidana Mati yang Bakal Dieksekusi Malam Ini

Prasetyo memastikan bahwa terpidana kasus narkotika Freddy Budiman masuk daftar terpidana mati itu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 14 Nama Terpidana Mati yang Bakal Dieksekusi Malam Ini
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan 14 terpidana bakal dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pekan ini. Semua terpidana mati itu sudah ditempatkan di sel isolasi.

Prasetyo memastikan bahwa terpidana kasus narkotika Freddy Budiman masuk daftar terpidana mati itu.

"Freddy masuk, akan kita eksekusi untuk tahap ketiga," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Namun, Prasetyo mengaku tidak hafal nama semua terpidana mati itu. Yang pasti, kata dia, selain warga negara Indonesia, ada juga warga negara Nigeria, Pakistan, dan India.

Belakangan, muncul 14 nama terpidana yang akan dieksekusi mati.

Ketika dikonfirmasi, otoritas berwenang yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa daftar nama itulah yang bakal dieksekusi.

Berikut ke-14 nama terpidana mati yang disebut bakal dieksekusi:

Berita Rekomendasi

1. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
Ozias kedapatan menyembunyikan heroin dalam perutnya. Ia pun divonis mati tahun 2001 oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan berkekuatan hukum tetap pada 2002.

2. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria)
Nwajagu ditangkap saat hendak membeli 45 pil heroin seberat 400 gram dari seorang warga Thailand. Ia dijatuhi hukuman mati tahun 2002. Setelah dipindahkan ke Nusakambangan, ia ternyata masih mengendalikan peredaran narkoba meski di dalam sel.

3. Fredderik Luttar (Zimbabwe)
Fredderik dihukum mati karena menyelundupkan satu kilogram heroin pada 2006. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali, tetapi ditolak.

4. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
Humphrey merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003. Ia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin.

5. Seck Osmane (Senegal)
Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia pun divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.


6. Freddy Budiman (Indonesia)
Freddy merupakan pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, setelah tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu, ia kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu tahun 2011. Belum habis masa tahanannya, lagi-lagi ia tersangkut kasus narkoba di Sumatera. Bahkan, di balik jeruji besi, Freddy masih mengatur peredaran narkoba.

7. Agus Hadi (Indonesia)
Agus menyelundupkan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam pada tahun 2006. Ia kemudian divonis hukuman mati bersama Suryanto alias Ationg dan Pujo Lestari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas