Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Nama Terpidana Mati yang Bakal Dieksekusi

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan 14 terpidana bakal dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pekan ini

Editor: Sanusi
zoom-in 14 Nama Terpidana Mati yang Bakal Dieksekusi
TRIBUNNEWS.COM / ADI PRIANGGORO
Terpidana mati Zulfikar Ali saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Cilacap sebelum dibawa ke Pulau Nusakambangan, 25 Juli 2016. kesehatan di RSUD Cilacap sebelum dibawa ke Pulau Nusakambangan, 25 Juli 2016. 

10. Gurdip Singh (India)
Gurdip Singh alias Dishal divonis hukuman mati pada 2005 setelah aparat menangkapnya dalam kasus penyelundupan 300 gram heroin pada Agustus 2004.

11. Merry Utami (Indonesia)
Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepadanya tahun 2003.

12. Michael Titus Igweh (Nigeria)
Michael divonis hukuman mati lantaran terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap tahun 2002.

13. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)
Okonkwo menyimpan belasan kapsul berisi heroin seberat 1,18 kilogram di perutnya. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan pada Mei 2004.

14. Eugene Ape (Nigeria)
Eugene divonis mati oleh PN Jakarta Pusat pada 2003. Ia ditangkap karena menyimpan heroin seberat 300 gram yang diselipkan di antara baju yang ada dalam tas miliknya.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas