Sufmi Dasco Ahmad Gantikan Surahman Pimpin MKD
Politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan (MKD). Dasco menggantikan Surahman yang diadukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke MKD.
Keputusan Dasco menjadi Ketua MKD berdasarkan hasil rapat pleno internal MKD yang sudah disahkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR RI Jakarta, pada Rabu (27/7/2016). Fraksi PKS memang diketahui menyerahkan permohonan rotasi anggotanya dari MKD.
"Saya menerima laporan dari MKD, mereka melakukan rapat internal dan menggunakan pasal 121 dimana pimpinan MKD dipilih dari dan oleh anggota MKD," kata Fadli.
Dimana hasil pleno secara aklamasi tersebut memutuskan Dasco menjadi Ketua MKD. Sementara untuk tiga wakil ketua MKD kini dijabat oleh Hamka Haq (FPDIP), Lili Asdjudiredja (Golkar), dan Sarifuddin Sudding (Hanura).
Dengan demikian, saat ini Fraksi PKS harus merelakan kursi pimpinan MKD tersebut dan pengganti Surahman Hidayat nantinya hanya sebagai anggota.
"Ini kan sudah ditetapkan, karena ini disepakati seluruh anggota dari semua fraksi di MKD. Seharusnya yang memimpin pengesahan pimpinan MKD ini Pak Fahri Hamzah, tapi pak Fahri sedang bertugas ke luar negeri, dan sebagai pihak yang ada conflict of interest kemudian meminta pimpinan lainnya. Yang available yang ada di sini, jadi saya. Saya hanya sekedar memfasilitasi," papar Fadli.
FPKS DPR sendiri meski sudah menyerahkan surat pergantian Surahman, belum memutuskan siapa anggotanya yang akan dirotasi ke MKD. Namun, informasi yang beredar, Surahman akan digantikan oleh Al Muzammil Yusuf.
"Saya belum tahu, katanya akan diajukan, tapi saya sih belum menerima suratnya. Belum dibawa ke rapim," uharnya.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah melaporkan tiga elite PKS yang menjadi anggota dewan ke MKD. Selain Surahman, dua yang dilaporkan Fahri adalah Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid yang juga merupakan Wakil Ketua MPR, dan anggota DPR Sohibul Iman.