Sebelum Dipublikasikan di Facebook, Haris Azhar Beritahu Johan Budi soal Pengakuan Freddy
Harris memberitahu informasi tersebut kepada Johan Budi dan meminta Johan segera menginformasikannya kepada presiden.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengaku telah menyampaikan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman ke Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, sebelum mempublikasikannya di Facebook.
Pada Senin (25/7/2016) pagi, Haris memberitahu informasi tersebut kepada Johan Budi dan meminta Johan segera menginformasikannya kepada presiden.
"Johan Budi sudah beritahu soal informasi ini sebelumnya. Tapi pas saya tunggu-tunggu sampai sore, tidak ada kabar dari Istana, ya sudah akhirnya saya sudah saya susun menjadi tulisan," tutur Haris di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Haris menceritakan saat menelepon Johan Budi, mantan jubir KPK itu sempat kaget dan meminta dirinya untuk tidak mempublikasi mengenai informasi tersebut dan Haris menuruti kemauan tersebut.
Namun, hingga Kamis (28/7/2016), kabar dari Istana tidak juga kunjung menanggapi informasi mengenai pengungkapan dari tereksekusi mati Freddy Budiman saat berada di lapas Nusakambangan tersebut.
"Akhirnya saya berpikir untuk mempublish dan saya minta maaf kepada Johan Budi karena telah mengingkari janji saya untuk tidak disebarkan," tambahnya.
Setelah akhirnya tulisan itu terkespos di media, Haris mengatakan bahwa Johan langsung menelepon dirinya dan juru bicara presiden itu tidak mengetahui kapan persisnya eksekusi dilakukan.
"Jika ditanya apa yang sudah saya lakukan? Saya sudah lakukan ini untuk memberitahu presiden mengenai ini. Maksimal atau tidak? Silakan masyarakat menilai," jelas Haris.
Sebelumnya diberitakan bahwa Freddy Budiman, berdasarkan pengakuan Haris, mengaku menyuap oknum pejabat BNN dan aparat hukum hingga miliaran rupiah agar memuluskan bisnis narkobanya.
Sejauh ini, BNN mengklarifikasi hal itu dan meminta Haris menyebut siapa oknum pejabat BNN dimaksud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.