Soal 9 Sekolah di Indonesia, Pemerintah RI Tak Gubris Turki
Pemerintah RI memastikan tidak akan memenuhi permintaan pemerintah Turki agar RI menutup sejumlah sekolah di tanah air
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI tak akan menggubris pernyataan Pemerintah Turki terkait keberadaan 9 sekolah di Indonesia yang dituding terkait Organisasi Fetullah (FETO).
Turki dalam siaran pers di situs Kedutaan di Jakarta membeber 9 sekolah lengkap dengan lokasi di masing-masing kota.
(Baca juga: Dituding Terkait Kudeta, SBBS Sragen Sekolah Negeri Pencetak Juara Olimpiade Sains)
FETO adalah sebutan rezim pemerintah Turki yang berkuasa terhadap kelompok terkait ulama Fethullah Gulen, rival politik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Pemerintah RI memastikan tidak akan memenuhi permintaan pemerintah Turki agar RI menutup sejumlah sekolah di tanah air.
Pramono Anung menegaskan, Indonesia adalah negara yang demokratis, negara yang menjunjung tinggi atau mengedepankan politik bebas-aktif.
"Tentunya kita juga tidak mau urusan dalam negeri kita dicampuri oleh siapapun," tulis pernyataan di situs Setkab RI, Jumat (29/7/2016) siang.
Pramono Anung saat diwawancarai wartawan, di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta mengatakan bahwa urusan dalam negeri RI menjadi tanggung jawab Indonesia.
Itu secara resmi diatur dalam undang-undang telah mendapatkan persetujuan oleh pemerintah di Indonesia.
"Tentunya peraturan perundangan Indonesia lah yang digunakan. Karena kedaulatan itu menjadi penting bagi Indonesia,” kata Pramono Anung.
Pernyataan tersebut disampaikan Seskab Pramono Anung menanggapi rilis yang dikeluarkan Kedutaan Besar Turki di Jakarta, yang memuat nama-nama sekolah yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen.
Mereka berharap dilakukan penutupan sama seperti yang sudah dilakukan negara lain.
Pemerintah Turki menyoroti pengaruh Gulen di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.
Salah satu yang dipersoalkan adalah sekolah-sekolah yang dipayungi oleh Pacific Nations Social and Economic Development Association (PASİAD).
Namun Seskab menegaskan, sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari pemerintah Turki selain rilis yang beredar di internet.