Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keinginan Terakhir Titus Berhubungan Intim dengan Istri Tidak Kesampaian

para sipir yang menjaga mereka dilarang berbicara kepada terpidana mati.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Keinginan Terakhir Titus Berhubungan Intim dengan Istri Tidak Kesampaian
Harian Warta Kota/henry lopulalan
JENASAH HUKUM MATI - Jenasah Michael Titus Igweh salah satu hukum mati di Nusakambangan di semayamkan di rumah duka Bandengan, Jalan Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016). Empat orang dari 14 terhukum mati telah di eksekusi pada Jumat malam. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews, A Prianggoro
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detik-detik terakhir eksekusi jilid 3 terpidana mati saat berada di ruang isolasi di Pulau Nusakambangan menyisakan banyak cerita.

Berikut penelurusan Tribunnews.com yang dihimpun dari berbagai sumber saat berada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Jumat (29/07/2016) dini hari, 14 terpidana mati sempat menghuni ruang isolasi di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka ‘diambil’ dari berbagai lapas tersebar lalu dikumpulkan di ruang isolasi mulai Senin (25/7/2016) malam.

“Penjagaannya sangat ketat, ada 150 sipir dan 350 Brimob menjaga ruang isolasi sejak mereka tiba hingga pelaksanaan eksekusi. Bahkan ada pula snipper (penembak jitu, RED) di setiap sudut ruang isolasi,” kata seorang sumber kepada Tribunnews, Sabtu (30/7/2016).

Sumber lain menceritakan, 150 sipir yang berjaga di ruang isolasi itu merupakan tim khusus yang dibentuk dari satuan pengamanan lapas-lapas di Nusakambangan dan Cilacap.

Mereka memiliki tanda pengenal khusus dan disebut Satgas Pamsus atau kependekan dari Satuan Petugas Pengamanan Khusus.

Berita Rekomendasi

Selama berada di ruang isolasi, terpidana mati memakai baju tahanan yang berbeda dibandingkan dengan terpidana lain.

Mereka memakai baju warna hitam legam yang pada bagian dadanya terdapat tiga lambing instansi, yaitu Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Sedangkan kalau tahanan lain baju tahanan warna biru dan logo yang terdapat pada baju tahanan hanya Kemenkumham saja,” ujar sumber itu.

Empatbelas terpidana mati itu menempati masing-masing satu ruangan terpisah.

Pada ruangan tersebut hanya terdapat kasur, bantal, dan sebuah gayung.


Barang-barang lain, misalnya sajadah, handuk, serta perlengkapan lainnya hanya ada saat masing-masing terpidana mati membutuhkannya. Mereka dijaga selama 24 jam.

Meski demikian, para sipir yang menjaga mereka dilarang berbicara kepada terpidana mati.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas