Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Akan Bertemu Haris Azhar untuk Bahas Pengakuan Freddy Budiman

Polri telah mengagendakan pertemuan dengan Koordinator Kontras Haris Azhar terkait tulisan dia tentang Freddy Budiman

Editor: Sanusi
zoom-in Polri Akan Bertemu Haris Azhar untuk Bahas Pengakuan Freddy Budiman
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Sejumlah kerabat melakukan tabur bunga di makam Freddi Budiman di TPU Kalianak, Surabaya, Jumat (29/7). Freddi Budiman merupakan 4 dari 14 terpidana hukuman mati yang telah di eksekusi Jumat dini hari, pelaku merupakan terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Polri telah mengagendakan pertemuan dengan Koordinator Kontras Haris Azhar terkait tulisan dia tentang Freddy Budiman, terpidana mati narkotika yang dieksekusi Jumat (29/7/2016) dini hari.

Boy mengaku bahwa Polri telah menghubungi Haris dan mengajaknya berdiskusi untuk mendalami tulisan Haris yang menyatakan Freddy hanya bagian dari permainan bandar besar narkotika, dengan petinggi Polri dan BNN turut terlibat di dalamnya.

"Tulisan itu harus didalami dulu, tidak bisa langsung diambil kesimpulan dari tulisan itu. Kita tidak boleh langsung menyimpulkan," ucap Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

"Kami juga sudah janjian untuk membahas tulisan itu dengan yang bersangkutan (Haris), pastinya dalam waktu dekat, bisa jadi minggu depan," kata dia.

Haris menuliskan pengakuan Freddy yang hanya menjadi distributor dan dimanfaatkan oleh sejumlah petinggi penegak hukum yang turut terlibat bisnis narkotika.

Namun, Boy menambahkan, tulisan tersebut perlu didalami bukan hanya untuk memastikan status hukum Freddy. Namun, pendalaman tulisan itu pun berguna untuk penguatan institusi Polri dari serbuan narkotika.

"Kalau memang terbukti ada personel Polri yang terlibat seperti ditulis dalam tulisan itu, maka pasti akan kami tindak tegas, makanya masih harus kami dalami dulu, tidak bisa langsung dijadikan bukti," tutur Boy.(Rakhmat Nur Hakim)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas