Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zulfiqar Ali: Saya Bukan Orang Bersalah

Zulfiqar Ali menjadi satu dari terpidana mati yang sempat dikabarkan akan dieksekusi Jumat (29/7/2016) dini hari.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Zulfiqar Ali: Saya Bukan Orang Bersalah
TRIBUNNEWS.COM / ADI PRIANGGORO
Terpidana mati Zulfikar Ali saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Cilacap sebelum dibawa ke Pulau Nusakambangan, 25 Juli 2016. kesehatan di RSUD Cilacap sebelum dibawa ke Pulau Nusakambangan, 25 Juli 2016. 

Saut Rajagukguk menambahkan, saksi kunci dalam kasus yang menyeret Zulfikar, Gurdiph Singh, telah mencabut keterangan yang memberatkan kliennya.

Menurut Gurdiph, heroin itu bukan milik Zulfiqar, melainkan milik warga negara Nigeria bernama Hilary.Ia dijanjikan akan diringankan hukumannya bila menyebut Zulfiqar sebagai pemilik heroin.

Zulfiqar Ali dihukum terkait kepemilikan 300 gram heroin pada tahun 2004

Dalam pesannya, Zulfiqar berharap aparat penegak hukum di Indonesia bisa berlaku adil pada tersangka. Saut mengatakan, warga negara Pakistan itu mendapat perlakuan tidak adil selama proses hukum hingga akhirnya kini berakhir di ruang isolasi menanti eksekusi mati.

"Dia mengatakan supaya para penegak hukum di Indonesia jangan pernah lagi mengulangi perbuatan yang ditimpakan ke dia," kata Saut.

Sejak dua bulan lalu Zulfiqar Ali (52) dirawat di RSUD Cilacap. Sjak enam tahun Zulfiqar mengidap komplikasi jantung dan ginjal. Namun, Zulfiqar yang dijemput dari rumah sakit menggunakan kursi roda, batal dieksekusi. Wajah haru bercampur senang kemudian terpancar dari raut wajah Siti Rohanah, istri Zulfiqar begitu tahu eksekusi terhadap suaminya batal.

"Alhamdulillah berkat doa semuanya Bapak tidak jadi dieksekusi," ujar Siti.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, mendesak pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkotika. Ban Ki-moon juga mendesak Presiden Joko Widodo akan mengumumkan moratorium pelaksanaan hukuman mati. (tribun/ape/len/yat/ruth/Geo News/Samaa TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas