Hadapi Penyanderaan WNI di Filipina, Wiranto Janjikan Bentuk Tim Operasi Gabungan
"Kita akan bentuk operasi gabungan supaya kasus penyanderaan ini tidak terus terulang lagi sehingga tidak perlu bolak-balik."
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini soal 10 WNI yang berada dalam status sandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf, masih kunjung bebas atau dilepaskan.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berjanji Pemerintah RI akan membentuk tim operasi gabungan.
"Kita akan bentuk operasi gabungan supaya kasus penyanderaan ini tidak terus terulang lagi sehingga tidak perlu bolak-balik," ujarnya saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Wiranto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus bekerja agar 10 WNI yang bekerja sebagai ABK Kapal dapat kembali ke Indonesia dan bertemu dengan keluarga.
"Biarkan kami bekerja dulu," kata Wiranto.
Diketahui, bahwa 10 WNI telah disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada akhir Juni 2016 lalu secara terpisah.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu menyatakan bahwa dua orang sandera dalam keadaan sakit dan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pertahanan Filipina.