Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perekrutan 23 TKW Sebagai PSK di Malaysia Lewat Metsos

Korban direkrut melalui media sosial, seperti wechat, bee talk, BBM, WA.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perekrutan 23 TKW Sebagai PSK di Malaysia Lewat Metsos
TRIBUNNEWS
ilustrasu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maksud hati bekerja di Malaysia menjadi pegawai restoran.

Sesampainya di Malaysia, 23 TKW asal Indonesia malah dipekerjakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Bahkan, selama di Malaysia selama satu hari mereka diwajibkan melayani 9 konsumen yang adalah para hidung belang. Lalu bagaimana proses perekrutan 23 TKW ini?

Menjawab hal tersebut, ‎Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan 23 TKW berparas cantik ini direkrut melalui media sosial.

"Korban direkrut melalui media sosial, seperti wechat, bee talk, BBM, WA. Bahkan mereka juga kirim link, perekrutan dicari pelayan restoran di Malaysia," kata Umar, Senin (1/8/2016) di Mabes Polri.

Umar melanjutkan setelah korban dari Jawa Timur dan Jawa Barat itu terjaring mereka dibuatkan pasport dengan bantuan dari pihak oknum Imigrasi DKI Jakarta.

Selanjutnya seluruh korban ditampung di sebuah apartemen mewah di Kelapa Gading, Jakarta Utara selama kurang lebih dua minggu lalu diberangkatkan ke Malaysia.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat berangkat diminta pumutan uang Rp 10-15 juta untuk biaya keberangkatan. Di Malaysia dipekerjakan sebagai PSK, dan gaji baru dibayar setelah dua bulan bekerja," ujar Umar.

‎Untuk diketahui, Bareskrim Polri mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dimana korbannya adalah 23 perempuan belia yang berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Setelah direkrut, selanjutnya mereka dikirim ke Malaysia.‎ Namun sebelum berangkat mereka diwajibkan membayar uang Rp 10-15 juta untuk biaya keberangkatan pada perekrut yang kini telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim.

‎Sesampainya di Malaysia 23 perempuan tersebut dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Padahal sebelumnya mereka dijanjikan dipekerjakan sebagai pegawai restoran.

Selain itu gaji mereka selama menjadi PSK tiga tahun di Malaysia pun baru dibayarkan setelah dua bulan bekerja.

Parahnya lagi, dalam sehari para korban ditargetkan harus melayani pria hidung belang sebanyak 9 kali.

Atas kasus ini, pihaknya mengamankan tiga tersangka dan sudah ditahan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas