Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Duga Cerita Freddy agar Lolos dari Hukuman Mati

Polri mencoba mendalami cerita tersebut, apakah berlandaskan fakta atau hanya beban batin

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Duga Cerita Freddy agar Lolos dari Hukuman Mati
surya/galih lintartika
Makam terpidana mati Freddy Budiman digenangi air. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti penguat terkait cerita yang dibeberkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Cerita terkait dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran narkotika itu, diklaim Haris merupakan informasi dari Freddy Budiman, gembong narkoba yang dieksekusi mati akhir pekan lalu. 

Polri mencoba mendalami cerita tersebut, apakah berlandaskan fakta atau hanya beban batin karena Freddy sedang menghadapi eksekusi mati.

"Kita tahu semua orang yang mendapatkan hukuman, apalagi hukuman mati tentu pasti berupaya dengan segala cara untuk mencari pembenaran agar bisa lolos dari hukuman mati," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/7/2016).

Boy mengatakan, jangankan bandar narkoba seperti Freddy, pencuri sekalipun kerap tak mengakui perbuatannya saat ditangkap polisi.

Meski begitu, informasi dari Haris dijadikan dasar penyelidikan internal untuk mencari oknum-oknum yang dimaksud.

"Untuk melihat sejauh mana hasil penelusuran ini, kuatkah persangkaan-persangkaan percakapan itu," kata Boy.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak, kita harus berpikir proporsional dan rasional, tidak bisa berdasarkan asumsi-asumsi, membangun suatu opini dalam peristiwa itu," kata dia.

Boy mengatakan, Polri mengedepankan aturan hukum yang berlaku.

Informasi yang didapatkan dari Haris akan didalami.

Meski begitu, penyelidikan akan menemui kendala ketika dibutuhkan keterangan dari pihak yang berkenaan langsung dengan hal itu, yakni Freddy sendiri.

"Kalau itu dikatakan sebagai tuduhan, persangkaan, perbuatan pelanggaran hukum kita kembalikan mekanismenya secara hukum dalam proses pembuktiannya," kata Boy.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Kesaksian Freddy, menurut Haris, didapat pada masa kesibukan memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas