Hindari Wartawan, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara 'Bersembunyi' Hampir Satu Jam
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rina Pertiwi sempat memilih 'bersembunyi' usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Saat dikofirmasi terkait sikapnya yang sempat 'bersembunyi'.
"Saya kaget. Karena tadi kan nggak ada, cuma ada dua wartawan. Nggak ada yang tahu juga begitu saya datang," kata Rina lalu tertawa.
Rina hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samsul Hidayatullah.
Kasus tersebut bermula ketika KPK menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi di depan Universitas 17 Agustus, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman.
Suap tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.
KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. KPK kemudian menetapkan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.