Kejagung Sebut Dana Eksekusi Terpidana Mati Jilid III Masih Bersisa
Noor Rachmad menyebutkan dana yang dialokasi untuk pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap III masih tersisa.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menyebutkan dana yang dialokasi untuk pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap III masih tersisa.
Menurutnya, sisa anggaran tersebut akan kembali dipakai dalam eksekusi tahap selanjutnya.
"Hari itu kan belum selesai semua yang dipakai ya proporsional lah, sisanya dipakai kelanjutan itu (eksekusi)," kata Noor Rachmad di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Dalam eksekusi yang berlangsung pada akhir Juli silam, Noor Rachmad menuturkan dialokasikan sekitar Rp 2,8 miliar.
Namun, dia tidak menjelaskan jumlah dana yang habis untuk menghadapkan keempat orang terpidana dengan juru tembak.
Noor Rachmad hanya menuturkan pihaknya telah menyalurkan dana untuk persiapan dan latihan polisi.
"Yang sudah dikerjakan dibayar. Termasuk persiapan, namanya latihan kan semuanya juga itu dibayar, tidak apa-apa. Tapi kalau baru empat, ya empat itu. Kan masih ada sisa kegiatan yang belum dilaksanakan," katanya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi empat orang terpidana mati pada Jumat (29/7/2016).
Padahal, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah menyebut ada 14 terpidana yang akan dieksekusi dalam tahap ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.