Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Hasil Investigasi TPF Pembunuhan Munir Belum Diumumkan ke Publik?

Pemerintahan SBY pun dinilai tidak terbuka soal kasus Munir.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kenapa Hasil Investigasi TPF Pembunuhan Munir Belum Diumumkan ke Publik?
KOMPAS.com/VITALIS YOGI TRISNA
Aktivis yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga Korban HAM melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2012). Aksi Kamisan ke-272 tersebut bertepatan dengan peringatan 8 tahun wafatnya aktivis HAM, Munir. Para demonstran mewarnai aksi ini dengan menampilkan topeng-topeng berbentuk wajah Munir. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA 

Aktivis HAM sekaligus pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39 thn) meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada 7 September 2004 lalu.

Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

Pada 12 November 2004, Suciwati, istri Munir, sempat mendatangi Mabes Polri untuk meminta hasil otopsi. Namun, upaya itu gagal.

Presiden SBY berjanji akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Munir yang kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Namun, setelah TPF menyerahkan hasil investigasinya, pemerintah belum pernah mengumumkan kepada publik.

Suciwati, bersama Kontras juga telah mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat pada Kamis (28/4/2016).

Namun hingga saat ini, kejelasan kasus tersebut masih belum menemui titik terang.

BERITA REKOMENDASI

Pemerintahan SBY pun dinilai tidak terbuka soal kasus Munir.

Padahal, mantan anggota TPF Hendardi menjelaskan, dalam Keppres tertuang bahwa hasil dari penyelidikan atau investigasi TPF harus diumumkan kepada publik.

"Menjadi pertanggungjawaban pemerintah untuk mengumumkan laporan itu," kata Hendardi.(Fachri Fachrudin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas