Kenapa Hasil Investigasi TPF Pembunuhan Munir Belum Diumumkan ke Publik?
Pemerintahan SBY pun dinilai tidak terbuka soal kasus Munir.
Editor: Johnson Simanjuntak
Aktivis HAM sekaligus pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39 thn) meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada 7 September 2004 lalu.
Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.
Pada 12 November 2004, Suciwati, istri Munir, sempat mendatangi Mabes Polri untuk meminta hasil otopsi. Namun, upaya itu gagal.
Presiden SBY berjanji akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Munir yang kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Namun, setelah TPF menyerahkan hasil investigasinya, pemerintah belum pernah mengumumkan kepada publik.
Suciwati, bersama Kontras juga telah mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat pada Kamis (28/4/2016).
Namun hingga saat ini, kejelasan kasus tersebut masih belum menemui titik terang.
Pemerintahan SBY pun dinilai tidak terbuka soal kasus Munir.
Padahal, mantan anggota TPF Hendardi menjelaskan, dalam Keppres tertuang bahwa hasil dari penyelidikan atau investigasi TPF harus diumumkan kepada publik.
"Menjadi pertanggungjawaban pemerintah untuk mengumumkan laporan itu," kata Hendardi.(Fachri Fachrudin)