Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim: Ada Perbedaan cara Otopsi Jenazah Dokter di Malaysia dan di Indonesia

"‎Memang di sana cara autopsinya seperti itu, dan itu legal. Mungkin karena cara autopsi yang berbeda jadi muncul dugaan penjualan organ."

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bareskrim: Ada Perbedaan cara Otopsi Jenazah Dokter di Malaysia dan di Indonesia
KOMPAS IMAGES
Kombes Umar Fana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Yufrida Selan (14), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang meninggal di Malaysia dan organ tubuhnya diduga ‎dijual, terus bergulir.

Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana mengatakan, pihaknya berusaha melakukan otopsi ulang dengan membongkar jenazah Yufrida.

Bareskrim mendatangi keluarga almarhum di NTT untuk dibujuk agar setuju dengan rencana tersebut.

Umar menegaskan, ada sejumlah perbedaan cara autopsi yang dilakukan oleh dokter di Malaysia dengan dokter di Indonesia untuk keperluan penyidikan sebuah kasus kriminal atau pidana.

Di Malaysia, autopsi dilakukan hampir di seluruh tubuh layaknya menguliti dari tangan hingga kaki kemudian dijahit ulang.

Sedangkan di Indonesia, autopsi dilakukan dengan cara membelah bagian tubuh di dada hingga perut menyerupai huruf Y terbalik.

"Ada perbedaan cara autopsi antara di Indonesia dan Malaysia. ‎Memang di sana cara autopsinya seperti itu, dan itu legal. Mungkin karena cara autopsi yang berbeda jadi muncul dugaan penjualan organ," terang Umar.

Berita Rekomendasi

Umar menambahkan saat jenazah Yufrida ‎tiba di Indonesia, tepatnya di Kupang, NTT pihak kepolisian setempat dan BNP2TKI sudah menyarankan ke pihak keluarga untuk diautopsi.

Namun keluarga menolak dan mengaku menerima dengan iklas kepergian Yufrida yang gantung diri karena tidak kuat bekerja di Malaysia.

Kini, dugaan soal penjualan organ kembali mencuat dan keluarga meminta Polri untuk mengusut kasus tersebut.

Untuk diketahui, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi saat Jokowi berkunjung ke Kupang, Sabtu (30/7/2016) kemarin.

Mendengar informasi adanya dugaan penjualan organ tubuh di NTT, Jokowi langsung meminta ajudannya menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui telepon.

Dalam pembicaraan itu, Jokowi memerintahkan Kapolri segera mengirim tim khusus ke NTT guna menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan Jokowi menyarankan agar dibuat tim khusus dari pusat untuk mengusut kasus ini.

Jokowi juga meminta Kapolri bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Panglima TNI untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas