Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Mabes Polri, Haris Azhar: Ini Modus

"Ini modus yang terjadi di banyak tempat. Banyak jurnalis, aktivis anti-korupsi, aktivis masyarakat adat, dan aktivis agraria yang menuntut hak,"

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dilaporkan ke Mabes Polri, Haris Azhar: Ini Modus
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan dugaan pencemaran nama baik telah dilayangkan Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI kepada Koordinator KontraS Haris Azhar.

Menurut Haris, hal yang terjadi kepadanya bukan hal baru.

Tindakan yang diduga sebagai bentuk kriminalisasi, disebutnya telah terjadi pada banyak aktivis lainnya.

"Ini modus yang terjadi di banyak tempat. Banyak jurnalis, aktivis anti-korupsi, aktivis masyarakat adat, dan aktivis agraria yang menuntut hak dan melindungi hak justru dikriminalisasi," kata Haris di kantor KontraS, Senen, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Padahal, laki-laki berperawakan besar itu menyebutkan beberapa lembaga swadaya masyarakat telah merilis kejadian serupa sebelum Jenderal Polisi Tito Karnavian dilantik menjadi Kapolri.

Haris juga menilai, apa yang dia alami sebagai bentuk pembungkaman yang dapat menjadi ancaman terhadap demokrasi.

Berita Rekomendasi

Langkah aparat yang dianggapnya terlalu reaksioner juga disayangkannya.

"Padahal ini bisa jadi momen bagi penegak hukum untuk memperbaiki diri," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa Polri, TNI, dan BNN melaporkan Haris atas tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Martinus, saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.

Lebih jauh soal pasal yang dituduhkan akan disampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Martinus juga enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.

Sebagai informasi, jelang pelaksanaan eksekusi mati tahap III, Haris Azhar memposting kesaksian Freddy Budiman saat mereka bertemu di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada 2014 silam.

Dalan kesaksian itu, intinya Freddy mengaku menyuap Polisi, BNN, dan TNI agar bisnis barang haramnya mendapat perlindungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas