Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Buwas: Presiden Jokowi Ingin Testimoni Freddy Budiman Ditindaklanjuti

Presiden Jokowi justru ingin testimoni Freddy Budiman yang dipublikasikan Haris bisa segera ditindaklanjuti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buwas: Presiden Jokowi Ingin Testimoni Freddy Budiman Ditindaklanjuti
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Budi Waseso 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan dirinya telah menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo mengapa aktivis Kontras Haris Azhar dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.

"Kan saya tadi menyampaikan juga ke beliau, bukan berarti kita melaporkan itu kita ingin menjadikan Haris tersangka," ujar Budi di Halaman Istana Negara, Kamis (4/8/2016).

Budi atau sapaan akrabnya Buwas ini menjelaskan, alasan mengapa Haris dilaporkan tersebut dengan maksud agar pernyataan Haris bisa ditindaklanjuti oleh aparat.

"Sekarang baru terlapor, dengan maksud, supaya legalitasnya jelas, karena Polri dalam memanggil seseorang, itu ada dasarnya, dasarnya dalah laporan polisi atau laporan pengaduan, enggak bisa tiba-tiba memanggil seseorang, tidak bisa. Tujuan juga cuma itu," ucap Buwas.

Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri ini mengungkapkan, Presiden Jokowi justru ingin testimoni Freddy Budiman yang dipublikasikan Haris bisa segera ditindaklanjuti.

"Presiden malah, ini betul-betul ditindaklanjuti oleh internal BNN, TNI dan Polri. Anggap ini suatu informasi yang harus didalami dan dibuktikan. Harus bisa dibuktikan, makanya untuk membuktikan ini harus melalui pemeriksaan, orang yang diperiksa, harus ada dasarnya salah staunya adalah laporan," ucap Buwas.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas