Buwas: Presiden Jokowi Ingin Testimoni Freddy Budiman Ditindaklanjuti
Presiden Jokowi justru ingin testimoni Freddy Budiman yang dipublikasikan Haris bisa segera ditindaklanjuti.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan dirinya telah menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo mengapa aktivis Kontras Haris Azhar dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
"Kan saya tadi menyampaikan juga ke beliau, bukan berarti kita melaporkan itu kita ingin menjadikan Haris tersangka," ujar Budi di Halaman Istana Negara, Kamis (4/8/2016).
Budi atau sapaan akrabnya Buwas ini menjelaskan, alasan mengapa Haris dilaporkan tersebut dengan maksud agar pernyataan Haris bisa ditindaklanjuti oleh aparat.
"Sekarang baru terlapor, dengan maksud, supaya legalitasnya jelas, karena Polri dalam memanggil seseorang, itu ada dasarnya, dasarnya dalah laporan polisi atau laporan pengaduan, enggak bisa tiba-tiba memanggil seseorang, tidak bisa. Tujuan juga cuma itu," ucap Buwas.
Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri ini mengungkapkan, Presiden Jokowi justru ingin testimoni Freddy Budiman yang dipublikasikan Haris bisa segera ditindaklanjuti.
"Presiden malah, ini betul-betul ditindaklanjuti oleh internal BNN, TNI dan Polri. Anggap ini suatu informasi yang harus didalami dan dibuktikan. Harus bisa dibuktikan, makanya untuk membuktikan ini harus melalui pemeriksaan, orang yang diperiksa, harus ada dasarnya salah staunya adalah laporan," ucap Buwas.