Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasyim Muzadi: Narkoba Hancurkan Moralitas dan Disiplin Penyelenggaraan Negara

KH Ahmad Hasyim Muzadi menegaskan bahwa narkoba benar-benar menghancurkan moralitas dan disiplin penyelenggaraan negara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hasyim Muzadi: Narkoba Hancurkan Moralitas dan Disiplin Penyelenggaraan Negara
Tribunnews.com
Sekjen International Conference for Islamic Scholars (ICIS), KH Ahmad Hasyim Muzadi. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen International Conference for Islamic Scholars (ICIS), KH Ahmad Hasyim Muzadi menegaskan bahwa narkoba benar-benar menghancurkan moralitas dan disiplin penyelenggaraan negara.

"Saya melihat dan meninjau dari pendekatan keselamatan negara. Narkoba merupakan bahaya tertinggi di Indonesia disamping terorisme, korupsi, dan demoralisasi. Jumlah penduduk Indonesia yang terserang narkoba mencapai angka 5,6 juta orang. Dan yang mati karena narkoba dengan seluruh penderitaan hidupnya semenjak terkena narkoba mencapai jumlah 54 orang setiap harinya. Oleh karena itu narkoba juga telah melakukan penghancuran moralitas dan disiplin penyelenggara negara," kata KH Ahmad Hasyim Muzadi.

Keputusan negara tentang hukuman mati terhadap 14 terhukum menurut Hasyim Muzadi sudah benar, kecuali kalau ada novum baru yang bisa membatalkan proses pengadilan yang sudah inkracht.

"Saya sebut sebagai keputusan negara karena sebelumnya sudah melalui proses penyidikan, pengadilan sampai tingkat yang tertinggi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan presiden. Jadi tidak semata-mata keputusan eksekutif tapi keputusan negara. Dengan demikian, siapapun secara sendiri-sendiri tidak mempunyai hak hukum untuk menganulirnya," kata Hasyim.

Dengan demikian, menurut Hasyim hukuman mati sesungguhnya bukanlah semata-mata mematikan terhukum, namun menjaga kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri. Bagi manusia hukuman mati adalah bentuk menjaga kehidupan.

Hasyim Muzadi juga mengungkapkan adanya perbedaan sikap sebagian negara-negara asing terhadap masalah terorisme dan narkoba di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Terhadap terorisme yang melanda Indonesia, banyak negara lain yang ikut membantu pemberantasannya baik berupa pelatihan, support moral, dan hukum internasional. Tetapi kepada bahaya narkoba yang juga melanda Indonesia dengan kapasitas bahaya yang lebih tinggi, mereka cenderung untuk mempersoalkan keputusan hukuman mati dan membela terhukum, baik melalui isu HAM, tidak efektifnya hukuman mati, atau gerakan Amnesty Internasional," ujar dia.

Terkait dengan Isu HAM, Ahmad Hasyim Muzadi menekankan bahwa isi HAM digunakan seakan-akan yang mempunyai HAM hanyalah terhukum, tidak dihitung jumlah korban yang dirampas hak hidupnya oleh serangan narkoba itu.

"Padahal hak hidup adalah Hak Asasi Manusia yang paling mendasar. Sedangkan dugaan bahwa hukuman mati tidak mengurangi kuantitas peredaran narkoba disebabkan karena yang terhukum belum lah sampai kepada inti sumber perdagangan internasional narkoba," kata dia.

Oleh karena itu, Hasyim MUzadi sangat menyayangkan kalau sebagian bangsa sendiri terpaku dengan isu-isu yang melemahkan perdagangan narkoba di Indonesia.

"Bahkan berita yang menyatakan bahwa Freddy Budiman pernah melakukan penyuapan terhadap pejabat negara, mengapa disampaikan setelah Freddy meninggal. Namun masalah ini harus tetap diusut tentang benar atau tidaknya. Kalau benar, harus ada koreksi besar-besaran terhadap jaringan yang terkena. Apabila tidak, ini merupakan fitnah yang harus juga dipertanggung jawabkan. Karena pelemahan terhadap gerakan anti narkoba bisa saja dilakukan dari berbagai macam cara seperti advokasi hukum, intervensi intelijen, pembentukan opini publik, dan lain sebagainya," ujar Hasyim.

Hasyim Muzadi mengimbau kepada tokoh-tokoh bangsa agar berpihak kepada keselamatan negara daripada menuruti isu-isu yang secara beruntun dan berangkai dialamatkan kepada Indonesia yang memang sengaja untuk mempersulit negara dari luar Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas