Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Jawaban Pemilik Sabu 30 Kg Saat Dicecar Komjen Budi Waseso

Komjen Pol Budi Waseso saat menggerebek kamar hotel Orchardz sempat mencecar pelaku yang menyimpan sabu sebanyak 30 kilogram.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Jawaban Pemilik Sabu 30 Kg Saat Dicecar Komjen Budi Waseso
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kepala Badan Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memimpin langsung operasi penggerebekan 30 Kg narkoba jenis sabu di salah satu kamar Hotel Orchardz, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016) petang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN)menemukan sekitar 30 kilogram sabu siap edar saat menggerebek kamar nomor 809 Hotel Orchardz, Jalan Industri Raya, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Komjen Pol Budi Waseso saat menggerebek kamar hotel Orchardz sempat mencecar pelaku yang menyimpan sabu sebanyak 30 kilogram.

"Kalian ini dari mana," tanya Buwas kepada kelima orang pelaku."Malaysia dan Aceh pak," kata para pelaku.

Setelah menanyakan para penghuni kamar tersebut, Buwas memberi sedikit keterangan perihal operasi petugas BNN kali ini.

"Soal itu (asal dan jalur pengiriman Sabu) belum diketahui, karena ini baru. Jadi, kami masih periksa," kata Buwas.

Sebelumnya di tempat terpisah, pengedar narkotika bernama Toto Karim juga diringkus Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap di Jalan Penerangan 5 Nomor 32 Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Dari tangan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 20 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat bruto 20 kg," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto.

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku didasarkan pengembangan kasus sebelumnya dari tersangka, Suyono dan Alex yang ditangkap di Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat.

Dari tangan mereka, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 100 gram narkotika jenis sabu di dapat dari seseorang yang bernama Febrian alias Asen alias Ateng (DPO).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kediaman Febrian di Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat.

Namun di tempat tersebut sudah tidak ada orang."Dikembangkan terhadap tersangka Tono di Jl. Penerangan 5 no 32 Tanjung Duren dan di kamar tersangka ditemukan narkotika jenis sabu 20 bungkus besar diperkirakan berat bruto 20 Kg," kata dia.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas