Malam Ini, Pendukung Haris Azhar Kongkow Bareng di Depan Istana
Dukungan terhadap Koordinator KontraS Haris Azhar terus meluas.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan terhadap Koordinator KontraS Haris Azhar terus meluas.
Dukungan itu diberikan publik setelah pekan lalu dia menyampaikan kesaksian terbuka terkait testimoni Freddy Budiman atas dugaan keterlibatan unsur aparat BNN, Polri, TNI dan bea cukai dalam sindikat dan kartel jaringan narkotika di Indonesia.
Dukungan itu ada yang dalam bentuk poster, stiker hingga pengaduan memenuhi Posko Darurat Bongkar Aparat yang kdibuat untuk menampung aspirasi warga.
Hingga pukul 14.20 WIB, petisi dukungan terhadap Haris Azhar terus mengalir dengan jumlah tanda tangan sebanyak 19.841 pendukung.
Pembuat petisi, Puri Kencana Putri mempetisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Narkoba.
Untuk itu pula sang pembuat petisi mengundang semua pendukung petisi ini untuk bergabung dalam Kongkow di Depan Istana #MelawanGelap karena kita #PercayaKontraS. Demikian undangan yang ditulisnya di situs www.change.org
(https://www.change.org/p/presiden-joko-widodo-bentuk-satuan-tugas-anti-mafia-narkoba/u/17486318?tk=XZpJUIKHYWSN0FoUK4Cgq5Cc9CPeFOchz2YlNQydr2U&utm_source=petition_update&utm_medium=email)
"Kongkow ini bukan aksi. Bukan demonstrasi. Apalagi unjuk rasa. Kongkow ini adalah sarana kita bertemu, bersapa dan merapatkan semangat dalam agenda menagih akuntabilitas negara," tulis pembuat petisi.
"Ayo kumpul malam ini, Jumat 5 Agustus 2016 pukul 21.00 WIB di depan Istana Presiden RI Jl. Medan Merdeka Utara. Bawa gadget, senter dan penerangmu. Mari terangi Istana Negara dan berikan cahaya agar Presiden RI mau berpihak kepada kebenaran dan mendukung langkah koreksi ini."
"Dukungan kalian amat dibutuhkan, karena petisi hanya sekadar klik onlina yang harus dikelola dengan tindakan konkret publik seluas-luasnya," ujarnya.
Selain itu, tagar maya #SayaPercayaKontraS juga digunakan secara viral oleh akun-akun Twitter dengan tujuan memberikan dukungan moriil kepada KontraS dan jaringan sipil dalam mendorong negara, utamanya Polri membongkar keterlibatan jahat aparat tersebut.
Pembuat petisi, yang tergabung dalam gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba menyayangkan sikap reaktif tiga lembaga penegak hukum dan keamanan yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI yang melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar yang menyampaikan keterangan terpidana mati kasus Narkoba Freddy Budiman.
"Kami menilai bahwa pelaporan ini merupakan reaksi atas terendusnya skandal kartel narkotika di balik keterangan Freddy. Oleh karena itu, Gerakan ini ingin mengajak dukungan publik yang solid untuk membongkar keterlibatan aparat dari bisnis narkotika di Indonesia," tulis Puri Kencana Putri dalam petisi yang dibuatnya.
Dalam petisinya kepada Presiden Jokowi, ia mendorong negara dan para pemegang otoritas dan kebijakan tertinggi untuk mengambil langkah-langkah cepat, serius dan terukur dalam merespons kondisi darurat Indonesia berantas mafia narkoba:
Pertama, Presiden RI harus segera membentuk Tim Independen Berantas Mafia Narkoba yang memiliki kewenangan dalam mengukur evaluasi praktik penegakan hukum, khususnya pada isu kartel narkotika.
Kedua, instansi- instansi keamanan dan penegakan hukum terkait seperti BNN, Polri, TNI, Bea Cukai dan lain sebagainya harus bekerja sama, memberikan informasi dan tunduk pada proses penyelidikan Tim Independen Berantas Mafia Narkoba.
Ketiga, menghentikan upaya-upaya melawan hukum untuk mengkriminalisasikan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan menggunakan UU ITE, KUHP, Perdata dan upaya-upaya lain yang kontraproduktif dengan semangat koreksi negara.
Keempat, dengan segala kerendahan hati kami ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan publik melalui hashtag #SayaPercayaKontraS.
"Kami juga telah membuka Posko Darurat Bongkar Aparat, di mana publik yang telah dirugikan oleh tindakan kesewenang-wenangan aparat pada konteks narkotika dan pelanggaran hukum lainnya bisa melapor pada Posko Darurat ini," ujarnya.