Forum Akademisi: Yang Diungkapkan Haris Azhar Bukan Pidana
Ketiga institusi tersebut semestinya menjadikan informasi yang disampaikan Kontras sebagai bahan penting
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRiBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan kepada Koordinator Kontras, Haris Azhar yang telah dipolisikan oleh TNI, Polri, dan BNN semakin bertambah.
Yang terbaru, Forum Akademisi mendukung langkah Haris yang mengungkapkan ke publik pernyataan dari bandar narkoba kelas kakap, Freddy Budiman.
Koordinator Forum Akademisi, Tri Agus Susanto menuturkan, pernyataan Freddy Budiman yang diungkapkan oleh Haris tak lain merupakan bagian dari tanggung jawab keadaban warga sebagai representasi dari publik yang aktif dalam upaya mendorong perubahan institusional khususnya seperti Polri, BNN dan TNI.
"Apa yang diungkapkan Kontras mengenai indikasi keterlibatan aparat-aparat pada lembaga-lembaga tersebut dalam peredaran narkotika di Indonesia merupakaan bagian dari tanggung jawab warga atas penyelenggaraan kehidupan bernegara, bukan merupakan tindak pidana," tegas Tri Agus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).
Tri melanjutkan, yang kemudian tersaji dan terpampang di publik adalah upaya untuk menjadikan apa yang dilakukan Kontras sebagai bentuk kejahatan, dan dilaporkan sebagai tindak pidana.
Ditegaskannya, hal ini merupakan pertunjukkan arogansi kekuasaan yang diwakili Kepolisian, BNN, dan TNI.
"Ketiga institusi tersebut semestinya menjadikan informasi yang disampaikan Kontras sebagai bahan penting untuk melakukan perbaikan institusi secara serius," katanya.
Masih kata Tri, Kontras memberikan informasi sangat penting yang harus ditelusuri Kepolisian, BNN dan TNI.
Penelusuran itu perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan Kepolisian, BNN dan TNI.