Polri Tak Bermaksud Mengkriminalisasi Haris Azhar terkait Cerita Freddy Budiman
Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, pihaknya tidak secara sengaja ingin mengkriminalisasi Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, pihaknya tidak secara sengaja ingin mengkriminalisasi Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Menurut Agus, berdasarkan hasil kajian di internal Polri, informasi yang disebarkan Haris berdasarkan cerita Freddy Budiman tidak didasari fakta dan bukti yang jelas dan bisa berujung pada pencemaran nama baik.
"Tolong dipahami lagi apa itu kriminalisasi. Kami hanya inginkan apa yang disampaikan didukung fakta yang kuat, yang memadai, supaya tidak jadi fitnah atau asumsi," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
"Dampaknya akan sangat luas bagi orang yang terkena omongan itu," kata Agus.
Agus mengatakan, akan lebih baik jika informasi tersebut diberikan Haris lebih awal dan langsung ke pihak yang disebut dalam percakapan itu.
Selain Polri, Haris juga menyebut TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) turut diseret Freddy dalam ceritanya.
Agus mengatakan, laporan Polri terhadap Haris bukan karena tidak suka dikritik.
"Tak ada anggapan Polri tidak mau dikoreksi, Polri resisten terhadap kritikan," kata Agus.
Ke depan, Agus berharap masyarakat secara terbuka menyampaikan informasi yang diperoleh mengenai oknum nakal di Polri langsung ke instansi tersebut.
Jangan sampai informasinya menyebar luas di dunia maya karena berpotensi melanggar pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Kami menyadari mungkin ada hal yang dianggap oleh masyarakat tidak sesuai apa yang dilakukan, tidak usah ragu, tidak usah segan untuk laporkan tiap hal yang berkaitan dengan Polri," kata Agus.
Agus menekankan, dalam informasi yang disampaikan, harus ada bukti kuat yang dilampirkan.
Terkait informasi dari Haris, Polri telah membentuk tim independen dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum untuk menindaklanjutinya.
"Kapolri memberi atensi terhadap permasalahan yang ada. Tim sudah bekerja, mudah-mudahan bisa segera kami selesaikan," kata Agus. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.