Polisi Gagalkan Eksploitasi 19 Anak Asal Sambas yang Hendak Dipekerjakan di BSD
Mereka berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 19 anak dibawah umur yang berasal dari Sambas Kalimantan Barat nyaris menjadi korban ekspoitasi anak di bawah umur.
Beruntung belum sempat dipekerjakan di sebuah usaha jasa bordir pakaian bernama Jarum Fajar di Jelambar Baru, Jakarta Barat, mereka berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hanny Hidayat menjelaskan penyidiknya telah memeriksa pemilik jasa bordir pakaian berinisial BSD alias Ajin.
Bahkan penyidik juga sudah menyambangi lokasi home industri milik BSD di Jalan Jelambar Bary 7 RT 11 RW 07 No 14 A, Jakarta Barat.
"Oleh BSD, 19 korban ini akan dipekerjakan sebagai operator mesin bordir. Sistem kerja yang diterapkan dibagi jadi dua shift. Untuk siang dari jam 08.00-20.00 WIB, istirahat kam 12.30-13.30 WIB. Selanjutnya diaplus jam 20.00-08.00, istirahat jam 00.30-01.30 WIB," terang Hanny pada Tribunnews.com, Minggu (7/8/2-16).
Selanjutnya untuk upah, diterapkan upah harian Rp 50 ribu setiap hari, per orangnya.
Jika mencapai target, penyelesaian sehari menjadi 21 lusin maka mendapat uang target mencapai Rp 20 ribu. Apabila rajin, mendapat uang rajin Rp 150 ribu.
Kemudian sebelum berangkat ke Jakarta, para korban mendapat pinjaman senilai Rp 500-1,5 juta dari BSD.
Di Jakarta, korban ditampung di lantai tiga home industri milik BSD.
"Disana mereka ditampung di home industri itu, beras dapat dari pemilik (BSD). Kalau lauknya beli sendiri. Usaha bordir itu ditekuni BSD sejak Maret 2016, dia meneruskan dari pengelola lama inisial AFT," ungkapnya.
Untuk diketahui, Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menggagalkan kasus eksploitasi 19 anak asal Sambas, Kalimantan Barat.
Upaya penggagalan itu terjadi pada Selasa (2/8/2016) di Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan berawal saat Senin (1/8/2016) pukul 23.55 WIB, piket Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin AKP Viktor Ingkiriwang mendapat informasi ada kapal KM. Bahari dari Pontianak yang bersandar di Dermaga Pelni Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapal tersebut membawa penumpang sebanyak 19 orang yang diduga masih dibawah umur, selanjutnya dilakukan pengecekan dan diamankan 19 orang tersebut untuk diperiksa intensif di Polres Tanjung Priok.
Setelah diamankan dan didata, mereka terdiri dari 17 orang perempuan dibawah umur dan dua lainnya laki-laki dewasa. Rencananya mereka akan bekerja di sebuah usaha jasa bordir pakaian bernama Jarum Fajar di Jelambar Baru, Jakarta Barat.
Untuk penanganan lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dan RPSA Kementerian Sosial Cipayung, Jakarta Timur serta melakukan pengecekan ke lokasi home industri di Jelambar.