Ketua KPK Kritik Peran APIP dalam Mencegah Korupsi
"Supaya APIP ini lebih efektif apa tidak sebaiknya petugas inspektorat tidak dikooptasi siapa yang berkuasa di tempat itu," kata Agus.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran besar untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Ketua Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) mengimbau APIP termasuk para pejabat inspektorat di lembaga negara, dapat lebih aktif mencegah bocornya uang rakyat.
"Padahal seharusnya bapak-ibu yang melaporkan terlebih dahulu, datanya dari masukan bapak ibu seharusnya, bukan malah kami yang masuk kemana-mana," ujar Agus kepada peserta seminar betajuk "Penguatan Peran Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) dalam Pemberantasasn Korupsi," di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Ia akui sistem yang ada belum begitu mumpuni sehingga memungkinkan seorang APIP dapat bekerja lebih leluasa untuk mengawasi kementerian-lembaga.
Oleh karena itu menurutnya penting untuk membangun sistem yang lebih baik, untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Mantan Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) ini mengakui juga agak sulit bila seorang inspektorat dari sebuah lembaga, hanya bertanggungjawwb terhadap pimpinan dari lembaga yang diawasi.
Oleh karena itu sistemnya harus diubah.
"Misal inspektorat dari kabupaten-kota, lapornya ke Gubernur, inspektorat (di tingkat) Gubernur lapornya ke Kemendagri, (inspektorat) kemendagri lapornya ya ke BPKP (Badan Pengawasan Keuanga dan Pembangunan)," katanya.
Membangun sistem ini penting. jangan hanya orang tertangkap.
Supaya APIP ini lebih efektif apa tidak sebaiknya petugas inspektorat tidak dikooptasi siapa yang berkuasa di tempat itu.
"Membangun sistem ini penting. jangan hanya orang tertangkap. Supaya APIP ini lebih efektif apa tidak sebaiknya petugas inspektorat tidak dikooptasi siapa yang berkuasa di tempat itu," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.