Ichsanuddin Noorsy: Tergantung Kejujuran Archandra Tahar
Ekonom Ichsanuddin Noorsy menilai, masuknya Archandra Tahar (AT) dalam perombakan kedua kabinet kerja, mengundang tanya
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Ekonom Ichsanuddin Noorsy menilai, masuknya Archandra Tahar (AT) dalam perombakan kedua kabinet kerja, mengundang tanya bagaimana Presiden Joko Widodo mengenal yang bersangkutan.
Pertanyaan makin mendalam karena beredar isu AT mempunyai dwi kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat.
Ia menegaskan, jika ini terjadi, maka terjadi pelanggaran konstitusional, dan pelanggaran terhadap UU No.26/2006 tentang KeWNan, UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara dan UU No.6/2011 tentang Keimigrasian.
"Saya kira, saat Presiden Joko Widodo memberi amanah Menteri ESDM, sudah banyak pertimbangan dilakukan. Memang putusnya nama AT menjadi Men ESDM berlangsung pada 26 Juli sekitar jam 23:00. Pembahasan mengenai AT terjadi sejak AT memberi masukan tentang blok Masela yang layak menggunakan model on shore," ungkap Noorsy kepada tribun, Sabtu (13/8/2016).
Dijelaskan, nama AT sendiri diusulkan oleh kalangan industri migas dan pertambangan khusus untuk mengatasi gaduh pengelolaan on shore atau off shore. Sejak dilantik sampai dengan sertijab di Kemen ESDM, perebutan jabatan tidak bisa dihindari.
AT dianggap sebagai pribadi yang ingusan tentang bagaimana situasi dan kondisi internal Kemen ESDM, termasuk mengenai SKK Migas.
AT juga dipandang masih hijau dalam menghadapi pihak-pihak terkait (stake holders) instansi bergensi ini, termasuk menghadapi mafia pertambangan dan korporasi raksasa di pertambangan emas, nikel, timah dan bauksit.
"Ini kelemahan AT, menurut berbagai kalangan. Akibatnya cukup rentan dalam upaya RI membutuhkan tegaknya ketahanan energi dan optimalnya pendapatan negara dari sektor pertambangan," kata Noorsy.
Kemudian muncul isu rawannya makanan yang disajikan untuk AT. Lahir juga isu kelemahan AT menghadapi Freeport. Dari keseluruhan isu itu, menurutnya, AT tenang dan tegar. Meski risau dengan masalah dwi kewarganegaraan. .
"Sampai dengan tulisan ini disajikan, info yang beredar adalah AT pemegang Permanent Resident AS, tidak mempunyai dwi kewarganegaraan. Mana yang benar, sangat tergantung pada kejujuran AT," imbuh Noorsy.
"Di sini AT diuji baik sebagai pribadi maupun sebagai pejabat publik. Keberhasilan atau kegagalan AT akan menentukan langkah selanjutnya menjawab tantangan kehidupan," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.