Sosialisasi Empat Pilar Bukan Tugas MPR, Tapi Eksekutif
sosialisasi Empat Pilar ini diselenggarakan oleh MPR atas amanat Undang-undang.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR DR. M. Hidayat Nur Wahid membuka secara resmi dan sekaligus menjadi narasumber sosialisasi Empat Pilar untuk anggota Ikatan Da'I Indonesia (Ikadi) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se Sumbar.
Sosialisasi ini berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jl. Jenderal Sudirman Kota Padang pada Sabtu, 13 Agustus.
Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumbar Prof. Dr. Irwan Prayitno, anggota Badan Sosialisasi MPR dari Fraksi PKS dapil Sumbar Hermanto, dan ketua Ikadi wilayah Sumbar Dr. Urwatul Wusqo.
Hidayat Nur Wahid dalam pidatonya menyatakan bahwa sosialisasi Empat Pilar ini diselenggarakan oleh MPR atas amanat Undang-undang.
Dan, sosialiasi ini, jelas Hidayat, sudah dilakukan sejak MPR RI dipimpin oleh mantan Presiden PKS (Dr. Hidayat Nur Wahid) yang saat itu menjabat Ketua MPR (2004-2009). Tapi waktu itu sosialisasi menggunakan istilah Sosialisasi Putusan MPR.
Lalu, pada masa MPR dipimpinan Taufik Kiemas, istilahnya berubah menjadi Sosialisasi Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, istilah ini kemudian digugat ke MK dan MK pun membenarkan.
Oleh karena itu pada kepimpinan MPR periode sekarang, di mana Hidayat Nur Wahid termasuk salah satu Wakil Ketua MPR, melakukan konsultasi dengan Ketua MK terkait istilah Empat Pilar ini.
Setelah pimpinan MPR memberi penjelasan dan sekaligus mengajukan usulan tetap menggunakan istilah Empat Pilar, tapi diikuti penjelasan: Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan ketetapan MPR, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Maka MK pun membolehkan menggunakan istilah Sosialisasi MPR.
Nah, pimpinan MPR pun melakukan sosialisasi Empat Pilar ini secara luas dengan berbagai metode, dengan sasaran berbagai elemen masyarakat, termasuk bekerjasama dengan Ikadi sekarang ini. Dan, sosialisasi ini diselenggarakan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Secara khusus Hidayat menekankan sosialisasi untuk kalangan siswa-siswa SLTA, yang dikenal dengan sosialisasi Empat Pilar dengan metode Lomba Cerdas Cermat (LCC).
Para siswa SLTA peserta LCC ini, menurut Hidayat, hafal betul tentang konstitusi kita. Hidayat menyatakan, mereka ini layak disebut hafis konstutusi. "Kalau ada hafis Alquran, saya usulkan juga lomba hafis konstitusi," ungkap Hidayat.
Mengenai sosialisasi ini, kata Hidayat lebih lanjut, sebenarnya bukanlah tugas MPR, melainkan tugas eksekutif.
"Kalau MPR kan tidak punya kaki ke bawah dan anggarannya pun terbatas. Lain halnya kalau eksekutif yang menyelenggarakan, dia punya anggaran cukup besar dan punya kaki sampai ke daerah-daerah," ujarnya.
Pimpinan MPR, menurut Hidayat, sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya.
Sebelum Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan pidatonya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan sambutannya.
Menarik, ia mengungkap rasa patrotisme dan cintanya pada negara melalui bait-bait pantun. Sampai-sampai Hidayat secara guyon mengusulkan Irwan Prayitno ini menjadi gurubesar perpantunan.
Dalam pidatonya, Irwan Prayitno mengucapkan terima kasih kepada MPR yang telah memberi kesempatan anggota Ikadi untuk mengikuti sosialisasi Empat Pilar ini. Ini penting, karena para da'I ini bisa memasukkan Empat Pilar ini dalam dakwahnya.
"Lagi pula pula para da'I ini bisa mengembang dari satu meteri yang diterima menjadi sepuluh materi dakwahnya," kata Irwan Prayitno.