BPS Siap Sediakan Data Sektor Rawan Korupsi Bagi KPK
KPK mendantangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan Badan Pusat Statistik terkait pengumpulan data.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendantangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan Badan Pusat Statistik terkait pengumpulan data.
BPS akan membantu KPK menyediakan data-data lapangan mengenai sektor-sektor atau pelayanan publik yang masih terlibat korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kerja sama tersebut sekaligus untuk menjawab dan menentukan strategi KPK dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kita ingin tahu sebetulnya tindak pidana korupsi jenis apa yang paling banyak terjadi di masyarakat," kata Agus saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Selain itu, KPK pun ingin mendapat informasi mengenai persepsi masyarakat terhadap hal-hal yang sudah dilakukan KPK baik di bidang pencegahan dan penegakan seperti apa.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin menyatakan kesiapannya membantu menyediakan data-data kepada lembaga antirasuah itu.
Menurut Suryamin, MoU dengan KPK juga merupakan lanjutan dari tugas Pemerintah untuk pendataan dan pengumpulan informasi.
Suryamin mengakui ini adalah tugas baru BPS menyediakan data yang akan dipetakan berhubungan dengan kasus korupsi.
Menurut Suryamin, pihaknya memang sudah ditugaskan Pemeritah untuk menghitung indeks perilaku antikorupsi.
BPS telah mengukurnya dari dua sisi yakni dari sisi persepsi masyarakat terhadap korupsi itu sendiri.
"Masyarakat ini rumah tangga kita tanya bagaimana kalau persepsinya terhadap antikoruspi itu sendiri, kemudian kita juga tanya dari pengalaman di lapangan," katanya.
Untuk persepsi BPS akan mengumpulkan data dari keluarga dan komunitas.
Kemudian dari pengalaman, BPS akan bertanya tentang penyuapan, pemerasan, dan tentang nepotisme dari pengalaman di lapangan.