Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Dampaknya, Bila Arcandra Tetap Jabat Menteri ESDM

Arcandra disebut sudah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak Maret 2012.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Dampaknya, Bila Arcandra Tetap Jabat Menteri ESDM
Kompas/Wisnu Widiantoro
Menteri ESDM Arcandra Tahar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski ada indikasi Arcandra Tahar pernah memiliki paspor Amerika Serikat (AS), namun telah dikembalikan dan karenanya secara teknis kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Tapi pemerintah bisa saja melakukan akrobat hukum untuk tetap mempertahankan Arcandra menjadi Menteri ESDM.

Bila ini terjadi, menurut Guru Besar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, pemerintah harus bisa meyakinkan kepada publik keputusan-keputusan Menteri ESDM akan mengedepankan kepentingan nasional.

Namun dia menilai Menteri Arcandra akan berada dalam posisi yang sulit bila mengambil keputusan yang berbau Amerika Serikat (AS).

"Bila memenangkan perusahaan AS maka publik akan mengkaitkan kecurigaan terkait kewarganegaraan AS yang mungkin pernah dimiliki," kata Prof Hikmahanto ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/8/2016).

Namun imbuhnya, bila Menteri Arcandra khawatir atas kecurigaan publik dan karenanya mengambil keputusan yang tidak berpihak pada perusahaan AS maka ini tidak adil bagi perusahaan tersebut.

Bahkan Indonesia bila secara kualifikasi perusahaan AS tersebut sangat layak.

Rekomendasi Untuk Anda

Semisal terkait pengambilan keputusan untuk memperpanjang atau tidak Kontrak Karya PT Freeport Indonesia.

Dia menilai Arcandra tidak saja harus memberi argumentasi teknis tetapi juga harus bisa meyakinkan kepada publik keputusannya adalah yang terbaik bagi Indonesia.

"Satu hal yang pasti selama menjabat sebagai pembantu Presiden, Arcandra harus bisa benar-benar membantu Presiden, bukan menjadi beban bagi Presiden," ujarnya.

Tengah Dibahas

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membenarkan pemerintah tengah membahas tuduhan yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar soal stastus kewarganegaraannya.

Arcandra disebut sudah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak Maret 2012.

Wapres meminta agar publik menunggu penjelasan pemerintah. Hal itu disampaikan Kalla seperti dikutip Kompas, Minggu (14/8/2016).

Sejak Sabtu (13/8/2016) pagi, sejumlah pesan berantai melalui Whatsapp beredar di antara pers.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas