Nurhadi Akui Pernah Makan Bersama Presiden Direktur Lippo Group
Nama Nurhadi sebelumnya masuk dalam surat dakwaan Doddy.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Aburrachman tidak membantah saat dirinya ditanya pernah bertemu dengan Presiden Direktur Lippo Group, Eddy Sindoro yang juga merupakan Chariman PT Paramount Enterprise Internasional.
"Ketemu pernah, komunikasi pernah," kata Nurhadi saat bersaksi untuk terdakwa Doddy Aryanto Supeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Nurhadi mengakui kenal dengan Eddy sejak lama ketika masih bersekolah di tingkat menengah atas (SMU) tahun 1975/1976.
Menurut Nurhadi, Eddy lebih tua setahun darinya. Nurhadi bersekolah di Kudus, sementara Eddy menempuh pendidikan SMA di Semarang.
"Saya SMU beda satu kelas, lebih tua Pak Eddy. Saya di Kudus, Pak Eddy di Semarang. Ketemunya di tempat makan khas di Semarang," kata Nurhadi.
Selain itu, Nurhadi juga diketahui pernah bertemu dengan Eddy pada 2015 dan 2016.
Hal itu diungkap ketika Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nurhadi nomor 13.
Disebutkan dalam BAP itu, Nurhadi pernah bertemu dengan Eddy dua kali pada tahun 2015 ketika menjenguk anak Ketua MA Hatta Ali yang tengah sakit di Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi. Pertemuan ketiga terjadi pada 2016.
Nurhadi mengakui pertemuan dengan Eddy pada tahun 2015 dan 2016 di Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi itu.
"Pernah sekitar 3 kali, 2015 dan 2016," kata Nurhadi.
Di samping pertemuan-pertemuan di atas, Nurhadi juga ternyata pernah bertemu dengan Eddy.
Pertemuan itu terjadi di rumahnya atau di rumah Eddy. Bahkan keduanya juga pernah makan bersama di kawasan Senayan.
Namun Nurhadi membantah, pertemuan dilakukan untuk bicara soal kasus.
Nurhadi mengakui, pembicaraan dalam pertemuan itu hanya membahas agenda-agenda yang berhubungan acara keluarga.