Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angeline Sondakh dan Dewie Yasin Limpo Tidak Dapat Remisi

Lantaran ada syarat yang belum terpenuhi untuk mendapatkan pengurangan hukuman.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Angeline Sondakh dan Dewie Yasin Limpo Tidak Dapat Remisi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Angelina Sondakh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh, mantan anggota DPR periode 2009-2014 yang juga terpidana kasus korupsi dalam pembangunan wisna atlet Kemenpora dan Kemendiknas ‎tahun ini tidak mendapatkan remisi umum 17 Agustus.

Kementerian Hukum dan HAM RI tidak memberikan remisi pada Angelina ‎atau Angie yang kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran ada syarat yang belum terpenuhi untuk mendapatkan pengurangan hukuman.

"‎Untuk Angie tidak dapat remisi karena tidak memenuhi syarat, salah satunya soal juctice collabolator," ucap Plh Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ari Budiningsih, Rabu (17/8/2016) di Rutan Pondok Bambu.

Selain Angie, anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo yang juga terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan listrik tenaga mikrohidro juga tidak mendapatkan remisi.

"Dewie‎ Yasin Limpo juga tidak dapat Remisi karena masih proses banding di Pengadilan Tinggi," tambahnya.

Untuk diketahui, atas kasusnya Dewie dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun Dewie tidak terima dan mengajukan banding.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas