Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Dipandang Perlu Gunakan Hak Interpelasi Kepada Jokowi Terkait Kasus Arcandra

"Karena memang kesalahan Presiden ini adalah kesalahan terhadap kebijakan yang sangat penting dan startegis negara,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Dipandang Perlu Gunakan Hak Interpelasi Kepada Jokowi Terkait Kasus Arcandra
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Irman Putra Sidin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menilai perlu dipertimbangkan usulan DPR menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo.

Pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM dianggap sebagai kesalahan presiden.

"Karena memang kesalahan Presiden ini adalah kesalahan terhadap kebijakan yang sangat penting dan startegis negara," ujar Pendiri Sidin Constitution kepada Tribunnews.com, Rabu (17/8/2016).

Sehingga Negara melalui DPR, harus bertanya atau interpelasi kepada Presiden.

Melalui penggunaan hak interpelasi jelasnya, Presiden Jokowi bisa menjelaskan penyebab kesalahannya itu di DPR.

"Sehingga rakyat juga tahu akan kemampuan presiden kita untuk terus mengelola pemerintahannya," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyayangkan kecolongan pemerintah dalam kasus Archandra Tahar yang ternyata memiliki paspor Amerika.

"Kasus Arcandra ini menunjukkan kinerja administrasi pemerintahan Jokowi sangat buruk," kata anggota DPR RI Nasir Djamil dalam keterangannya, Selasa (16/8/2016).

Kata Nasir, sangat disayangkan lembaga Kepresidenan bisa memuluskan orang yang secara hukum kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Padahal sudah jelas ketentuannya dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

"Otomatis kehilangan kewarganegaraannya apabila memiliki paspor negara lain," katanya.


Menurut Nasir, dengan mempunyai paspor ganda, maka status Arcandra otomatis bukan WNI.

Dengan demikian pemecatan terhadap Menteri ESDM itu juga tidak tepat.
Mengingat Arcandra sudah batal demi hukum ketika diangkat menjadi Menteri.

Ia mengingatkan Kementerian ESDM sangat strategis, berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah dan menjadi incaran banyak negara asing.

Karena itu, terpilihnya Arcandra menjadi Menteri ESDM yang ternyata memegang paspor ganda patut untuk dicurigai.

"Saya mendorong dan mengajak rekan-rekan di DPR untuk mempergunakan hak interpelasi terhadap Presiden Jokowi," tuturnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus menjelaskan secara gamblang, kebijakannya memilih dan mengangkat Archandra menjadi Menteri ESDM.

"No free lunch," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas