Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Banggar DPR Terkait Kasus Putu Sudiartana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Banggar DPR Terkait Kasus Putu Sudiartana
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
I Putu Sudiartana 

Kemudia pengusaha Yogan Askan dan Suhemi dalam operasi tangkap tangan di berbagai tempat, awal Juli ini.

Putu menerima tiga kali transfer sejumlah Rp 500 juta.

Transfer tersebut dalam jumlah Rp 150 juta, Rp 300 juta dan Rp 50 juta.

Saat menangkap Putu di rumah dinas di Ulujami, Jakarta, KPK juga menyita uang 40 ribu Dolar Singapura.

Uang tersebut diduga sebagai janji terkait pengurusan anggaran di DPR untuk alokasi pembangunan 12 ruas jalan Provinsi Sumatera Barat pada APBN-P tahun 2016.

KPK menetapkan Sudiarta, Noviyanti, Suhemi, Suprapto dan Yogan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas