Mahasiswi Asal Demak yang Ditangkap Pemerintah Turki Ternyata Peraih Beasiswa
Komandan Kodim 0716 Demak belum bisa memastikan adanya penangkapan terhadap seorang mahasiswa asal Demak terkait dugaan keterlibatan kelompok Gulen.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Komandan Kodim 0716 Demak, Letkol Inf Nanang Wibisono, belum bisa memastikan adanya penangkapan oleh otoritas Turki terhadap seorang mahasiswa asal Demak terkait dugaan keterlibatan dengan Kelompok Fethullah Gulen.
Hingga saat ini, pihaknya masih mencoba menelusuri identitas serta alamat lengkap yang bersangkutan.
"Kami masih mencari apakah benar ada mahasiswa asal Demak yang ditangkap aparat keamanan Turki di Kota Bursa. Namun informasi sementara, dia warga Kecamatan Karangtengah. Dulunya dia sekolah di SMA Semesta. Dia mendapatkan beasiswa untuk kuliah di Turki. Untuk lengkapnya kami masih menelusuri," ungkap Nanang, Jumat (19/8/2016).
Meski demikian, Nanang membantah dengan tegas keterlibatan warga 'Kota Wali' tersebut dengan kelompok yang dituding mengupayakan kudeta militer dengan negara Turki itu.
"Saya yakin itu korban salah tangkap. Sebab pengawasan intelijen kami di Demak sejauh ini aman-aman saja," kata Nanang.
Sejak upaya kudeta yang gagal pada 15 Juli lalu, pemerintah Turki berupaya menahan semua pengikut Fethullah Gulen di semua lini, termasuk di antaranya LSM pendidikan PASIAD.
Dalam rilis pers tertanggal 28 Juli 2016, Kedutaan Besar Turki di Jakarta mengumumkan bahwa PASIAD terkait dengan Fethullah Gulen dan meminta sembilan sekolah yang tersebar di Indonesia ditutup karena bekerja sama dengan PASIAD.
Dikabarkan, sebanyak dua orang mahasiswi ditangkap aparat keamanan Turki 11 Agustus lalu, di rumah tinggal mereka di Kota Bursa, Turki.
Keduanya diidentifikasi sebagai DP asal Demak, Jawa Tengah dan YU asal Aceh. Kabar ini dikonfirmasi oleh Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (19/8/2016) lalu.
"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," ujar Iqbal memastikan.
Dijelaskan sejak 12 Agustus lalu, staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.
Nota kemudian disampaikan oleh pihak KBRI ke Kemlu Turki pada 15 Agustus, disusul kedatangan KBRI ke Pengadilan Bursa untuk bertemu jaksa penuntut pada 16 Agustus.
"(Kedatangan itu) dimaksudkan untuk mengantisipasi jika nantinya kasus ini masuk ke pengadilan," tuturnya seraya memastikan dua mahasiswi yang dimaksud sudah didampingi pengacara.
Keduanya ditangkap saat aparat keamanan melakukan operasi penangkapan di sebuah rumah yang dikelola Yayasan Gulen. Para mahasiswi itu ditangkap setelah mengaku memang tinggal di rumah itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.