Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Lebih dari Dua Persen Obat di Indonesia Tidak Miliki Izin Edar

Setidaknya terdapat lebih dari dua persen peredaran obat di Indonesia tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lebih dari Dua Persen Obat di Indonesia Tidak Miliki Izin Edar
drugfree.org
Ilustrasi obat batuk. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan POM, Penny Lukito menjelaskan bahwa setidaknya terdapat lebih dari dua persen peredaran obat di Indonesia tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Sama seperti negara lainnya ada sekitar 10 sampai 20 persen secara global perederan obat palsu. Sementara untuk Indonesia, berdasarkan pengawasan kami sekitar dua persen adalah obat palsu dan tidak memiliki izin edar," jelasnya saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Dia menjelaskan bahwa saat ini BPOM akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas pelaku peredaran obat palsu tersebut.

"Peningkatan kapasitas akan kami lakukan bersama-sama secara intensif dengan kepolisian terkait penyegelan penindakan terhadap fasilitas penjualan obat ilegal," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam membeli obat yang bukan dari Apotek resmi dengan cara melihat kemasan dan tanggal kadaluarsa.

Serta segera melaporkan kepada BPOM apabila ragu terhadap obat yang dibeli dan segera memeriksakan ke dokter apabila terjadi efek samping.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas