Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Siapkan Aturan Syarat Calon Presiden RI

Pemerintah mendorong adanya beberapa calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2019, sehingga tidak akan terjadi calon tunggal di pemilu.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Siapkan Aturan Syarat Calon Presiden RI
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Tim Ahli Pemerintah terkait RUU Pemilu Serentak, Dhany Syarifudin Nawawi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pemilihan presiden masih sekitar tiga tahun lalu namun pemerintah tengah membuat persyaratan seseorang untuk menjadi calon presiden dan bertarung di Pilpres 2019.

Tim perumus RUU Pemilu Serentak, Dhany Syarifudin Nawawi menjelaskan pihaknya saat ini masih menerima masukan dari berbagai pihak untuk syarat menjadi calon presden.

"Pasti ada syaratnya, tidak bisa semua jadi calon. Ini kami sedang mengumpulkan apa keinginan masyarakat untuk syarat menjadi calon presiden," jelasnya di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Kepribadian yang dinilai cakap, berkualitas, pintar serta mampu untuk memimpin negara akan menjadi syarat bagi seseorang yang akan maju sebagai presiden.

Atau ambang batas partai politik di parlemen. Misalnya, partai yang memiliki suara di atas 20-25 persen dapat mencalonkan sendiri calon presidennya atau gabungan partai politik hingga mencapai parlementary treshold.

"Jadi partai politik yang saat ini sudah ada di parlemen, bisa mendukung satu pasangan calon. Tetapi, kami juga akan mengakomodir partai yang berada di luar parlemen," tambahnya.

Pemerintah, lanjut Dhany, mendorong adanya beberapa calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2019, sehingga tidak akan terjadi calon tunggal di pemilu.

BERITA TERKAIT

"Itu juga yang jadi perhatian kami, pemerintah mendorong untuk banyak calon presiden yang akan bertarung seperti 2009 dan 2004 lalu. Kalaupun terjadi calon tunggal, ini sedang kami persiapkan," kata Dhany.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas