Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unggah Foto Office Boy Duduk di Kursi Kerja, Akun Resmi Kementerian Bikin Netizen Gagal Paham

Dalam foto itu, terlihat seorang OB yang mengenakan kemeja berwarna hijau tengah duduk sambil diapit oleh dua orang.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Unggah Foto Office Boy Duduk di Kursi Kerja, Akun Resmi Kementerian Bikin Netizen Gagal Paham
Twitter/@KemenDesa

TRIBUNNEWS.COM - Akun jejaring sosial Twitter @KemenDesa milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) bikin heboh.

Ya, akun itu mengunggah foto Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo, yang mempersilakan seorang Office Boy (OB) duduk di kursi meja kerjanya.

Dalam foto itu, terlihat seorang OB yang mengenakan kemeja berwarna hijau tengah duduk sambil diapit oleh dua orang, salah satunya Eko Putro Sandjojo.

"Selamat pagi, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyilahkan Abu (Office Boy) duduk di kursi kerja Menteri," kicau akun @KemenDesa pada Selasa (23/8/2016).

Alih-alih memantik pujian, foto tersebut malah mengundang tanda tanya bahkan sindiran dari para pengguna Twitter.

Entah apa tujuan admin @KemenDesa, tapi foto ini bikin netizen bertanya-tanya seberapa penting foto itu hingga dipublikasi lewat akun resmi kementerian.

"@KemenDesa Lalu apa? Maksudnya apa? Apa pentingnya hal kayak gitu? Berhubungan dengan kinerja gak?" kicau netizen dengan akun @randyismail.

Berita Rekomendasi

Bukan cuma @randyismail, bahkan netizen @ndreeseptian berkicau seperti ini, "Tanggung pak. Sekalian tukang parkirnya juga."

Lalu sejumlah netizen memberikan saran kepada menteri, ketimbang hanya memajang foto sang OB yang di duduk di kursi kebesaran itu.

"@KemenDesa Cuman duduk, coba naikin gaji nya itu mas nya, kan lebih ada maknanya," kicau @bagusspriyo.

Ada pula @PetraManalu yang menyarankan seperti ini, "@KemenDesa berita sprti ini ga bagus min. Kecuali si mentri memberikan 100jt untuk membuka usah grosir buat OB tersebut. Nah itu baru keren."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas