Dua WNI korban Penculikan Abu Sayyaf Masih di Manila
Ismail dan Muhammad Sofyan sampai saat ini masih berada di Filipina dan belum juga dipulangkan ke Indonesia.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ismail dan Muhammad Sofyan sampai saat ini masih berada di Filipina dan belum juga dipulangkan ke Indonesia.
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut berhasil kabur dari penyekapan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Armanatha Nasir, mengatakan Ismail dan Sofyan masih terus menjalani pemeriksaan.
Serta mendapat pembekalan dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, Filipina.
"Speerti diketahui, bapak Sofyan dan bapak Ismail itu posisinya masih di Manila," ujar Armanatha di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Armanatha atau yang akrab dipanggil Tata mengatakan Ismail dan Sofyan masih terus dimintai keterangannya.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka membebaskan sembilan orang WNI lainnya yang sampai saat ini masih berada dalam cengkraman para penculik.
Strategi untuk membebaskan para sandera adalah melalui diplomasi, intelijen dan komunikasi.
Pihak Kemenlu antaralain bertanggungjawab untuk melakukan diplomasi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait.
Termasuk dengan pemerintah Filipina.
"Sudah dilakukan kordinasi intensif dengan menteri luar neggri Filipina, dan mendesak agar pemerintah Filiina mengambil langkah-langkah nyata,"terangnya.
Selain itu, pihak Kemenlu yang dibantu sejumlah lembaga lainnya, juga masih terus melakukan pengumpulan informasi, melalui aset-aset pemerintah Indonesia di Filipina Selatan.
Laporan tersebut antara lain dilaporkan Menteri Luar Negri (Menlu), Retno Marsudi langsung ke Menlu Filpina.
"Kadang info dari ibu menlu lebih detail dan ricni dibanding menlu Filippina, hal ini karena sumber-sumber dan informasi dari aset-aset kita di Flilipina terusk kita berdayakan,"jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.