Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Beri Rangking Jajaran yang Rajin Ungkap Narkoba

Pihaknya akan melakukan penilaian, jajaran mana yang paling berprestasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolri Beri Rangking Jajaran yang Rajin Ungkap Narkoba
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan), dan Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) memperhatikan barang bukti sabu-sabu saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Seluruh jajaran Polri diperintahkan untuk kerja keras mengungkap jaringan narkoba di wilayahnya.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan melakukan penilaian, jajaran mana yang paling berprestasi.

"Nanti akan diberikan target dan dievaluasi, Polda, Polres atau Polsek mana yang tidak memiliki prestasi dan mana yang paling berprestasi," beber Tito, Rabu (24/8/2016) di Mabes Polri.

Tito menuturkan nantinya proses penilaian itu akan ‎dipercayakan pada Kabareskrim, Komjen Ari Dono.

Mana yang punya kinerja baik dan mana yang tidak. Mereka yang kinerjanya baik, pasti diapresiasi.

Lebih lanjut, jenderal bintang empat ini mengaku sudah melakukan instruksi agar pengawasan pada anggota yang terlibat narkoba terus diperketat.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah instruksikan supaya di satuan m‎asing-masing dilakukan pembersihan anggota dari oknum sebagai pengedar, pemakai atau
membantu jaringan narkoba," ujarnya.

Diutarakan Tito, apabila ada anggotanya yang memakai narkoba maka akan diberikan sanksi internal apabila pengedar atau membantu jaringan narkoba, selain kenakan sanksi internal ada juga sangsi pidana.

"Polri tidak akan mentoleransi anggota yang terlibat narkoba. Saya harap dapat dukungan dari seluruh jajaran kepolisian, BNN, pemerintah, dan elemen masyarakat untuk memerangi narkoba," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas