Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Keberatan Membuka Video 'Nyanyian' Freddy Budiman ke Publik

Menurut dia, isi dari video tersebut hanya berupa pesan terakhir dari Freddy sebelum dieksekusi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Keberatan Membuka Video 'Nyanyian' Freddy Budiman ke Publik
KOMPAS IMAGES
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membuka video testimoni Freddy Budiman ke publik.

"Enggak lah (diungkap ke publik). Nanti kami lihat dulu isinya apa," ujar Yasonna saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Yasonna beralasan, Kemenkumham masih memeriksa secara utuh kesaksian Freddy dalam rekaman video tersebut.

Menurut dia, isi dari video tersebut hanya berupa pesan terakhir dari Freddy sebelum dieksekusi.

Dia juga menegaskan dalam video tersebut, Freddy tidak menyebut nama-nama jenderal atau pejabat BNN, Polri, dan TNI yang terlibat dalam jaringan bisnis narkoba.

"Isinya hanya pesan terakhir? Freddy jelang dieksekusi. Tidak ada yang seperti itu (penyebutan nama)," kata Yasonna.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengaku pihaknya sempat membuat video yang berisi testimoni Freddy.

Berita Rekomendasi

Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari kepala Lapas Nusakambangan mengenai perubahan sikap Freddy yang signifikan.

Menurut dia, video tersebut hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan. Ini termasuk perubahan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang eksekusi mati.

Para terpidana lain yang menghuni lapas Nusakambangan juga dimintai testimoninya. Namun, hanya sekilas dan tidak berdurasi panjang seperti Freddy.

"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.

Akbar memastikan dalam video tersebut tak terkait soal cerita Freddy kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar.

"Saya jamin tidak ada (omongan) soal kasus hukumnya. Kalaupun ada, tidak kami rekam," kata Akbar.

(Baca: Kemenkumham Ungkap Isi Testimoni Freddy Budiman Sebelum Dieksekusi)

Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016).

Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.

Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.

Untuk membuktikan cerita itu, Polri membentuk tim investigasi yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno. Bukan hanya di Polri, tim juga dibentuk TNI untuk menelusuri informasi itu.

Penulis: Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas