138 dari 177 Jamaah Haji yang Ditangkap Sudah Dipindahkan ke KBRI Manila
Sebagian besar dari 177 WNI yang berada di detensi imigrasi Filipina malam ini mulai dipindahkan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 138 dari 177 Warga Negara Indonesia yang tertangkap oleh otoritas Filipina, sejak Jumat (26/8/2016) pukul 00.03 dinihari, telah dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.
Pemindahan ke-138 WNI itu dilakukan sejak Kamis (25/8/2016) malam dan selesai pada Jumat (26/8/2016) sekitar pukul 00.03 dinihari.
“Sebagian besar dari 177 WNI yang berada di detensi imigrasi Filipina malam ini mulai dipindahkan ke fasilitas KBRI. 138 dari 177 WNI tiba di KBRI Manila sekitar pukul 00.03 dini hari,” bunyi ciutan Kemlu RI melalui akun twitternya Portal_Kemlu_RI pada Jumat (26/8/2016).
"Sisanya Masih Diproses, 138 WNI Calon Haji Sudah Dipindahkan ke KBRI Manila," tulis pihak Kemlu.
Dalam cuitannya itu, Kemlu juga memposting foto-foto jemaah Haji Indonesia yang kini berada dalam perlindungan KBRI Manila.
"Tim KBRI Manila akan bertemu kembali dengan Department of Justice Filipina untuk mengurus transfer WNI yang lain," jelas pihak Kemlu.
Sebelumnya, Irjen Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Jasin menyebut pelakunya orang Indonesia yang berhasil memperdayai korban dan orang-orang di Filipina yang ikut membantu memberangkatkan 177 orang.
"Mereka ini korban, sudah hilang uang, terlunta-lunta di luar negeri. Tugas pemerintah itu melindungi rakyatnya," ujar Jasin dalam konfrensi pers di kantor Setjen Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Rencananya pihak Kemenag akan memberikan pembekalan kepada 177 orang itu, setibanya di Indonesia.
Pemerintah akan memberikan pemahaman soal bagaimana caranya agar seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bisa melaksanakan ibadah haji sesuai aturan.
Saat ini 177 calon jemaah haji di Filipina tidak diperlakukan sebagai pelaku pidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.