Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Periksa Polisi Penangkap Apri
"Saya minta Asops, Kadiv Propam, Kapolda dan pejabat utama turun langsung. Saya minta diusut serius,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahka dua jenderal bintang dua mengusut tuntas kasus di Meranti, Riau.
Dua jenderal tersebut masing-masing Asisten Operasi Kapolri, Irjen Arif Wahyunadi dan Kadiv Propam Irjen M Iriawan.
"Saya minta Asops, Kadiv Propam, Kapolda dan pejabat utama turun langsung. Saya minta diusut serius," kata Tito, Jumat (26/8/2016) di Mabes Polri.
Tito tidak akan segan menindak anak buahnya bila terbukti bersalah melakukan penganiayaan.
"Saya tidak akan lindungi anggota saya yang bersalah," ucapnya.
Menurutnya, apapun hasil penyelidikannya harus disampaikan kepada publik nantinya.
Lanjut Tito, seandainya betul pelaku melakukan perlawanan dan anggota melakukan tindakan tegas lalu pelaku meninggal dunia sampaikan kepada publik
Sebaliknya, kalau pelaku sudah menyerah dan anggota tetap melakukan kekerasan hal tersebut pun harus disampaikan juga kepada publik.
Untuk itu Tito mengitruksikan Kadiv Propam untuk memeriksa seluruh anggota yang menangkap pelaku, Apri.
"Anggota harus diperiksa," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.