Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Bekas Dirut PT Rukindo

PT Rukindo diketahui adalah anak perusahaan PT Pelindo II.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Bekas Dirut PT Rukindo
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, memberi klarifikasi harta kekayaannya senilai Rp 33 miliar ke penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Klarifikasi ini bukan bagian pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya selaku saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II Tahun 2012 senilai Rp45 miliar. Namun, lantaran adanya audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara akibat pengadaan proyek tersebut mencapai Rp37,9 miliar mencantumkan peningkatan harta Lino sebesar Rp33 miliar selama 6,5 tahun memimpin PT Pelindo II. TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Direktur Utama PT Pengerukan Indonesia (Rukindo), Risnoe Wardhono.

Risnoe diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Quay Crane Container (QCC) PT Pelindo II.

Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Dirut Pelindo II, Richard Joost Lino.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

PT Rukindo diketahui adalah anak perusahaan PT Pelindo II.

Menurut Priharsa, pemanggilan Risnoe tersebut diduga karena dia mengetahui atau memiliki informasi yang menjerat Lino itu.

RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Berita Rekomendasi

Lino jadi pesakitan lantaran disangka KPK menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.

Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar. Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas