Menteri Agama Beberkan Permasalahan Visa Calon Jemaah Haji Kepada DPR
Di hadapan anggota komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan persoalan visa haji tersebut.
Editor: Adi Suhendi
"Diberitakan media bahwa visa belum keluar dan ini diulang-ulang terus pemberitaannya," kata Lukman.
Di Sumedang kasus serupa juga terjadi.
Hanya karena lima orang, ratusan calon jamaah haji minta dipindahkan kloternya.
Hal itu disebabkan kelima orang itu terlambat membayar administrasi, sehingga mereka terdaftar di kloter yang berebda dengan teman-temannya di rombongan yang sama.
Akibatnya ratusan orang dari rombongan tersebut meminta dipindahkan kloternya agar bisa bersama dengan lima orang tersebut.
Karena perpindahan ratusan calon jemaah, maka terjadi kekosongan di kloter yang ditinggalkan ratusan jamaah itu dan terpaksa mencari calon jamaah dari kloter lain untuk mengisi kekosongan tersebut.
Akhirnya usaha itu gagal dan jemaah yang tadinya direncanakan mengisi kekosongan tersebut batal berangkat karena masalah visa.
Mereka akhirnya mengadu ke media massa.
Bila segala sesuatunya terjadi sesuai yang direncanakan, maka tidak akan ada permsalahan soal visa.
Lukman mengatakan penyusunan kloter dilakukan setelah visa keluar.
Sehingga menurutnya tidak mungkin ada permsalahan visa, bila semua jemaah disiplin dengan kloternya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.