Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbandingan Biaya Perkara Korupsi di KPK, Polisi dan Kejaksaan

Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat kinerja aparat penegak hukum cenderung menurun pada periode semester 1 2010-Semester 1 tahun 2016.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perbandingan Biaya Perkara Korupsi di KPK, Polisi dan Kejaksaan
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat kinerja aparat penegak hukum cenderung menurun pada periode semester 1 2010-Semester 1 tahun 2016. Penurunan terjadi pada sisi nilai kerugian negara sejak semester I 2014.

"Sementara jumlah tersangka cenderung stagnan," kata staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (28/8/2016).

Wana menduga hal tersebut disebabkan karena pemotongan anggaran penindakan aparat penegak hukum. Meskipun perbandingan alokasi anggaran per kasus atau perkara tidak terlalu berbeda jauh antara KPK, Jaksa dan Polisi.

Lalu berapa biaya penanganan perkara korupsi di tiap lembaga penegak hukum?

Biaya penanganan satu perkara korupsi di Kejaksaan hingga tuntas sekitar Rp 200juta. Rinciannya antara lain Rp 25 juta tahap penyelidikan; Rp 50 juta tahap penyidikan; Rp 100 juta tahap penuntutan dan Rp 25 juta eksekusi penuntutan.

Lalu, pada kepolisian biaya penanganan satu perkara korupsi mulai dari penyelidikan hingga penyidikan sebesar Rp 208 juta.

Berita Rekomendasi

Sedangkan di KPK biaya penyidikan mempunyai pagu anggaran Rp 12 miliar untuk proyeksi 85 perkara.

"Setiap perkara yang disidik oleh KPK sekitar Rp 141 juta," tuturnya.

Mengenai jumlah penanganan yang berbeda-beda, Wana menilai hal itu bukan disebabkan oleh perbedaan jumlah anggaran. Tetapi, bisa jadi hal itu diakibatkan perbedaan kompetensi penyidik.

"Hal itu bisa diperbaiki dengan mendorong agar KPK, Kepolisian dan Kejaksaan meningkatkan supervisi dan koordinasi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas