Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PAN Ngacir Usai Diperiksa

Andi berkelit ketika ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politikus PAN Ngacir Usai Diperiksa
Tribun Timur
Andi Taufan Tiro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016, Andi Taufan Tiro kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Komisi V dari Partai Amanat Nasional itu langsung ngacir usai diperiksa.

Andi berkelit ketika ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini.

"Lumayan banyak (pertanyaan)," kata Andi di KPK, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Andi kemudian langsung bungkam ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI.

Andi langsung masuk ke mobil bermaksud menyudahi pertanyaan wartawan.

"Maaf ya mas. Maaf," kata dia berkelit.

Berita Rekomendasi

Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, Andi hingga kini belum ditahan KPK.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN.

Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya adalah Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari‎, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Tersangka yang sudah menjalani persidangan adalah Abdul Khoir.

Dia didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah Anggota Komisi V.

Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, 1,67 juta Dolar Singpura, dan 72,7 ribu Dolar Amerika. Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas