Ternyata Sudah Bertahun-tahun Jamaah Asal Indonesia Berangkat Melalui Filipina
Pasalnya ternyata kasus tersebut bukanlah yang pertama kalinya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 177 orang calon jamaah haji asal Indonesia yang kedapatan memegang paspor Filipina, sampai saat ini belum bisa dipulangkan.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan ke177 orang itu masih berada di fasilitas yang ada di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.
"Dengan fasilitas yang memadai, tapi belum bisa kembali ke tanah air,"ujar Lukman dalam rapat bersama komisi VIII DPR RI, di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Senin (29/8/22016).
Ia mengatakan ke177 orang itu belum bisa dipulangkan, antara lain karena aparat keamanan di Filipina, masih terus melakukan pendalaman terhadap ratusan orang itu.
Pasalnya ternyata kasus tersebut bukanlah yang pertama kalinya.
"Karena ini modus yang rupanya sudah cukup lama di sana, dikerjakan oleh sindikat yang sudah cukup rapih," katanya.
Kasus itu dipicu oleh lamanya waktu tunggu untuk bernagkat haji, sedangkan di Filipina kuota harjinya tidak terserap seluruhnya.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan oleh oknum di Filipina, yang berkordinasi dengna oknum di Indonesia.
Alhasil terdapat ratusan orang calon jamaah haji, yang rela membayar ratusan juta untuk bisa segera berangkat haji.
Mereka kemudian diberangkatkan ke Filipina dengan menggunakan paspor Indonesia.
Di Filipina mereka dibuatkan paspor Filipina, dan di bandara Manila, petugas bandara mendapati mereka bukan warga Filipina, hingga akhirnya mereka diamankan.
Dalam kesempatan itu Lukman mengatakan bahwa ke177 orang itu adalah jamaah, yang harus diselamatkan.
Mantan anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan ratusan calon jamaah itu harus ditolong, dan tidak digugurkan status kewarganegaraannya cuma karena memiliki paspor Filipina.
"Mereka sudah tidak berhaji, ditipu, dan sudah mengeluarkan ratusan juta rupiah," ujarnya.