Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Gabungan Polri Sudah Tonton Video Pengakuan Freddy Budiman, Ini Isinya

Anggota tim gabungan, Hendardi menyatakan, terdapat video dengan berbagai durasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Gabungan Polri Sudah Tonton Video Pengakuan Freddy Budiman, Ini Isinya
surya/galih lintartika
Makam terpidana mati Freddy Budiman digenangi air. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan pencari fakta bentukan Polri telah menonton video Freddy Budiman yang diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Anggota tim gabungan, Hendardi menyatakan, terdapat video dengan berbagai durasi.

"Bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik," ujar Hendardi melalui keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).

Video tersebut dibuat pada 28 Juli 2016 sekitar pukul 17.00 WIB secara berurutan.

Dalam video tersebut, kata Hendardi, berisi pernyataan Freddy mengenai perubahan sikapnya yang lebih relijius menjelang eksekusi mati.

"Berisi perjalanan spiritual pribadi FB selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat," kata Hendardi.

Selain itu, video itu juga berisikan evaluasi dan saran Freddy mengenai program pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Program tersebut bertujuan untuk menghapuskan praktik peredaran narkoba di lapas.

Berita Rekomendasi

Dalam video tersebut, kata Hendardi, Freddy menhimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat.

"Dia minta tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain," kata Hendardi.

Hendardi mengatakan, video tersebut sebagai petunjuk tambahan bagi tim gabungan untuk mencari kepingan fakta dari pernyataan Freddy.

Sebelumnya, gembong narkoba tersebut mengungkapkan bahwa ada oknum Polri yang membantu bisnisnya mengedarkan narkoba.

Ia menceritakan hal tersebut kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Namun, Freddy sama sekali tidak menyebutkan nama oknum itu.

Nama-nama tersebutlah yang dicari oleh tim gabungan pencari fakta.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, video yang direkam staf Ditjen Pemasyarakatan hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas