Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bom Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Diambil Alih Densus 88

Orang yang menyuruh itu masih dicari, masih dalam ‎pencarian di lapangan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Bom Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Diambil Alih Densus 88
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tim Labfor Bareskrim Polri bersama Labfor Cabang Medan mengumpulkan barang bukti setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansur Medan, Sumatera Utara, Senin (29/8). Dari hasil penyelidikan olah TKP, terdapat 20 titik serpihan bekas bubuk mesiu yang masih melekat di dinding dan lantai gereja. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidikan kasus bom rakitan di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr mansyur Medan, Minggu (28/8/2016) kemarin kini diambil alih oleh Densus 88 Mabes Polri.

"‎Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Densus 88 karena terkait perbuatan pelaku IA yang dianggap sudah menimbulkan ketakutan," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Selasa (30/8/2016) di Mabes Polri.

Mantan Kabag Penum Mabes Polri ini melanjutkan kedepan, pihak Densus 88 Mabes Polri yang akan melakukan pencarian pada orang yang menyuruh IA melakukan aksi teror dan mengiming-imingi IA uang Rp 10 juta.

"Orang yang menyuruh itu masih dicari, masih dalam ‎pencarian di lapangan," ujar Agus.

Jenderal bintang satu ini menegaskan meskipun IA sudah tersangka dan karena umurnya masih dalam kategori dibawah umur ‎maka IA mendapat perlakuan khusus.

Dimana hak-hak anaknya pasti dipenuhi.

"Dia masih dibawah umur, dan kami penuhi hak-hak anaknya. Digunakan sistem peradilan anak," kata Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas