BNP2TKI dan KPK Gandeng 15 Instansi Perkuat Layanan TKI Terintegasi di Batam
Substansi dari kesepahaman tersebut adalah membangun Kantor Layanan TKI Terintegasi di Batam dan Tanjung Pinang.
Editor: Hasanudin Aco
![BNP2TKI dan KPK Gandeng 15 Instansi Perkuat Layanan TKI Terintegasi di Batam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penandatanganan_20160831_180345.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus memperluas upaya mewujudkan Kantor Layanan TKI Terintegrasi. Kali ini, "Kick Off" pelayanan terpadu TKI dilakukan di Batam, Kepulauan Riau, setelah beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan di Jawa, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BNP2TKI menggalang sejumlah instansi menandatangani MoU untuk membangun layanan TKI terintegrasi di Batam dan Tanjung Pinang yang selama ini dikenal sebagai pintu keluar masuknya TKI secara ilegal.
"Ini merupakan upaya dan langkah dalam menghentikan arus TKI ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri. Dengan layanan terpadu yang terintegrasi, satu pintu, nantinya akan memudahkan calon TKI sehingga mereka tidak nekat keluar negeri dengan cara-cara unprosedural. Batam ini yang sering jadi pintu mereka yang keluar dengan cara-cara ilegal. Makanya, nanti dengan layanan terpadu satu pintu di Batam, diharapkan bisa lebih memudahkan calon TKI dan sekaligus mencegah adanya TKI unprosedural," kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid dalam sambutan acara penandatangan Komitmen Bersama Program Perbaikan Tata Kelola Layanan Tenaga Kerja Indonesia di Wilayah Kepulauan Riau, di Kantor Walikota Batam, Rabu (31/8/2016).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh BNP2TKI bersama KPK dan sejumlah instansi di wilayah Riau Kepulauan, seperti Imigrasi, Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah daerah.
Substansi dari kesepahaman tersebut adalah membangun Kantor Layanan TKI Terintegasi di Batam dan Tanjung Pinang.
Instansi-instansi tersebut, kata Nusron, ikut urun rembug, menyediakan personil, anggaran, peralatan, infrastruktur, dana, monitoring serta hal-hal lain yang diperlukan. Sekalipun demikian, dalam operasionalnya Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam dan Tanjung Pinang akan memimpin semua kegiatan pada kantor tersebut.
"Kelak jika kantor di Batam dan Tanjung Pinang itu sudah direalisasikan, maka akan terhubung dengan jaringan kantor pelayanan TKI di pulau Jawa, NTB hingga NTT yang umumnya merupakan asal tenaga kerja Indonesia dengan tujuan Singapura dan Malaysia," ujar Nusron.
Nusron mengungkapkan, dalam kantor layanan terpadu ini, semua perwakilan yang mengeluarkan dan memproses izin TKI berada dalam satu atap, satu pintu tanpa jendela.
"Proses perizinan akan jauh lebih singkat, aman serta hemat biaya karena korupsi dan sejenisnya dilarang. Kantor juga akan dilengkapi dengan pelatihan dan semacam mess transit," tukasnya.
Nusron menargetkan kantor tersebut sudah bisa beroperasi pada Juli 2017.
"Saya optimis semua akan berjalan sesuai rencana sebab komitmen yang ditandatangani bersifat mengikat dan berjangka panjang karena perjuangan membantu saudara-saudara kita, para TKI, sangat memerlukan konsistensi, fokus dan kesungguhan," ungkapnya.
Tanjung Pinang dan Batam dipilih karena posisinya sangat vital. Keduanya dekat dengan Singapura dan Malaysia, serta ironisnya TKI yang pergi tanpa dokumen kelak bisa bekerja di Timur Tengah karena diberi visa di Kuala Lumpur dan Singapura.
Kepala Bagian Humas/Jurubicara BNP2TKI Dr. Servulus Bobo Riti, yang hadir dalam Rakornis itu, mengungkapkan, Sekda Provinsi Riau Renny Yusneli menyatakan pemda mendorong perlunya Kantor Terpadu untuk Pelayanan dan Perlindungan TKI melalui integrasi sistem data, hingga pelayanan tidak terpencar-pencar.
Terkait dengan perjuangan jangka panjang mewujudkan tata kelola TKI, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar program ini terwujud. Di samping itu, dia meminta kalangan pers membantu serta memberitahukan jika terjadi penyimpangan.
"KPK akan menjamin kerahasiaan pemberi informasi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Riau Kepulauan Nurdin Basirun, Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah serta Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menyebut, Provinsi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, dan Batam menjadi kawasan transit TKI yang akan pergi dan pulang dari luar negeri secara legal maupun illegal, serta yang dideportasi.
"Aktifitas itu berlangsung tiap hari dengan jumlah TKI yang bervariasi. Dengan kehadiran kantor layanan terpadu ini, diharapkan semuanya akan lebih tertata. Kami akan bekerja dengan sepenuh hati karena terenyuh melihat nasib TKI. Pergi susah, pulang tidak bawa apa-apa," kata Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah.
Staf khusus Kepala BNP2TKI Dedi Noor Cahyanto menambahkan, kelak kantor layanan terpadu Batam dan Tanjung Pinang akan terhubung dengan Nunukan dan kantor-kantor di kantong-kantong TKI di Jawa, NTB dan NTT. Semuanya merupakan bagian dari Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan. Entikong sebentar lagi akan ikut dalam jalinan itu.