Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Negara Malaysia Jadi Pengguna Jasa Prostitusi Anak, Seharian Bayar Rp 10 Juta

Keuntungan bisnis prostitusi via facebook yang dilakoni AR dengan menawarkan anak-anak pria kepada kaum Gay cukup menggiurkan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Warga Negara Malaysia Jadi Pengguna Jasa Prostitusi Anak, Seharian Bayar Rp 10 Juta
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Komjen Ari Dono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keuntungan bisnis prostitusi via facebook yang dilakoni AR dengan menawarkan anak-anak pria kepada kaum Gay cukup menggiurkan.

Kepada penyidik, AR yang kini ditahan di Bareskrim mengaku pelanggannya tidak hanya Warga Negera Indonesia, tapi juga Warga Negara Asing.

"Menurut keterangan dari AR, ada juga orang asing yang pakai jasanya, orang dari Malaysia,"‎ tutur Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Kamis (1/9/2016) di Mabes Polri.

Tidak tanggung-tanggung, ‎Warga Negara Malaysia itu menyewa seharian penuh satu dari 99 anak yang ada dalam sindikat prostitusi AR.

"‎Selama satu hari, WN Malaysia itu membayar Rp 10 juta," katanya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini selain AR Bareskrim ‎juga menetapkan tersangka terhadap U dan E yang ditangkap di Pasar Ciawi, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

U berperan seperti AR yakni sebagai muncikari.

Keduanya dari jaringan terpisah namun saling berhubungan.

Sementara itu peran E yakni‎ pelanggan dari korban prostitusi dan E membantu AR membuka rekening bank atas nama E untuk menampung semua hasil kejahatan AR.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Bareskrim.

Ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas